Info Bisnis Online - All Post
Latest Updates

Tips and Trick Excel-Cara Memisahkan Teks Dalam Satu Cell Menjadi Per Huruf di Setiap Cell

PKH SUMEDANG-Postingan kali ini tidak keluar dari topik Microsoft Excel dan Rumus-Rumus Excel untuk mempermudah pekerjaan Sebagai Operator PKH. Kenapa saya sebutkan Excel mempermudah Pekerjaan..? Karena begitu banyaknya data yang harus di olah yang berhubungan dengan data KSM Peserta PKH, tentunya kinerja dari Excel ini sangat membantu sekali dalam mempercepat pekerjaan dan mempermudah dengan adanya Rumus-Rumus yang bisa diaplikasikan.

Tips and Trick Excel-Cara Memisahkan Teks Dalam Satu Cell Menjadi Per Hurup di Setiap Cell, Sesuai dengan Judul Tersebut Sebagai contoh kali ini saya akan coba jelaskan penggunaan Rumusa MID dan COLUM di MS Excel. Fungsinya sangat Briliant ketika kita menghadapi Kasus untuk Memisahkan Suatu Kalimat dalam Satu Cell Menjadi Beberapa Cell sesuai Huruf yang ada. Untuk Lebih Jelasnya saya ilustrasikan Kasusnya sebagai berikut:


Seperti terlihat pada Gambar diatas, dalam Kasus Kali ini sebelumnya kita punya data dengan Nama Pengurus yang terdapat pada satu Cell. Hasil yang di inginkan adalah Setiap huruf dapat di pisahkan kedalam Cell-Cell yang berbeda dan kolom berbeda.

Pokonya maksudnya seperti gambar, kalo suruh nulis penjelasannya ane aga ribet dan ngejelimet di ketiknya..:)

Dalam Kasus ini kita bisa gunakan rumus sebagai berikut, simpan /Copy Rumusanya pada cell yang diinginkan. contoh penggunaannya sebagai berikut:


Keterangan Gambar:
1. klik pada Cell C1, Ketikan rums =MID(B27;COLUMNS($A:A);1)
2. Tekan Enter
3. Lakukan Langkah 1 dan 2 seterusnya pada Cell Selanjutnya (D1,E1,F1,.......,M1)
4. Untuk Langkah 4, bisa saja langsung Copy dan Paste Rumusnya Langsung ke setiap Cell.

Selesai Sudah apa yang ingin saya sampaikan, mudah-mudahan bisa dimengerti. Mau ngasih Judul Posting ini saja saya sampai Bingung, yang Penting maksud dari ane bisa dimengerti walaupun Tulisannya ga begitu Jelas.



Terima Kasih,
Haris Permana, ST

Aplikasi Pencetakan Formulir Verifikasi di Kabupaten Sumedang Menggunakan Microsoft Excel

PKH SUMEDANG - Posting kali ini saya akan membahas Aplikasi Pencetakan Formulir Verifikasi Peserta PKH di Kabupaten Sumedang Menggunakan Microsoft Excel. Siliahkan disimak Bagaimana cara menggunakannya dan Kelengkapan apa saja..?.
Di Kabupaten Sumedang, dimulai pada Pencairan pertama pada tahun dua ribu tiga belas untuk pencetakan Formulir Verifikasi Pendidikan dan Kesehatan dilaksanakan oleh pihak UPPKH Kabupaten Sumedang dengan menggunakan Sumber Dana APBD II. Dalam Pelaksanaannya, pencetakan formulir di kabupaten sumedang menggunakan software berbasis microsoft excel. dalam pencetakan formulir, tentunya harus sudah terisi dengan data-data anak peserta PKH yang terdaftar di Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan. Ada beberapa hal atau point penting yang harus dipersiapkan yaitu diantaranya:

1. File Hasil Export Verifikasi Pendidikan
File ini digunakan untuk pencetakan Formulir Verifikasi Pendidikan, data yang dibutuhkan dari hasil export ini adalah data data sebagai berikut:
  • Kode Fasilitas Pendidikan
  • Nama Pengurus
  • No ART
  • Nama Anak
  • Jenis Kelamin (JK)
  • Kelas
2. File Hasil Export Verifikasi Kesehatan
File ini digunakan untuk pencetakan Formulir Verifikasi Kesehatan, data yang dibutuhkan dari hasil export ini adalah data data sebagai berikut:
  • Kode Fasilitas Kesehatan
  • Nama Pengurus
  • Nama Ibu Hamil, Nifas atau Balita

TAHAPAN PERSIAPAN DAN CARA MENGGUNAKAN

- Formulir Verifikasi Pendidikan
  • Siapkan Master data untuk Fasilitas Pendidikan dengan data sebagai berikut seperti pada gambar dibawah ini.
  • Data dari hasil export tentunya banyak sekali data double, karena satu fasilitas pendidikan diakses oleh anak peserta PKH lainnya. Solusinya gunakan Fasilitas Remove Duplicate pada Menu > DATA > Remove Duplicate. Hailnya, akan didapatkan data Fasilitas Pendidikan tanpa double data.
TETAP DUDUK MANIS, PERJALANAN MASIH PANJANG....hehehehe
  • Selanjutnya, COPY Datanya ke Sheet FASDIK.
  • Tahapan Selanjutnya, Siapkan data anak peserta PKH dengan susunan sebagai berikut:
  • Selanjutnya Lagi, COPY Datanya ke Sheet Form Verdik. dimulai dari Cell (A14).

=======================================================================
Formulir Verifikasi Kesehatan
  • Siapkan Master data untuk Fasilitas Kesehatan dengan data sebagai berikut seperti pada gambar dibawah ini.
  • Data dari hasil export Verifikasi Kesehatan tentunya banyak sekali data double, karena fasilitas Kesehatan diakses oleh anak peserta PKH lainnya. Solusinya gunakan Fasilitas Remove Duplicate pada Menu > DATA > Remove Duplicate. Hailnya, akan didapatkan data Fasilitas Kesehatan tanpa double data. (idem)
  • Selanjutnya, COPY Datanya ke Sheet FASKES.
  • Tahapan Selanjutnya, Siapkan data anak peserta PKH dengan susunan sebagai berikut:

  • Tahap akhir, COPY Datanya ke Sheet Form Faskes. dimulai dari Cell (A16).
CARA MENGGUNAKANNYA
Ketika File Formulir Verifikasi Pendidikan atau File Formulir Verifikasi Kesehatan dibuka, maka akan keluar Notifikasi/peringatan seperti pada gambar dibawah ini. (Klik Enable Content)



Akhirnya....Materi Aplikasi Pencetakan Formulir Verifikasi di Kabupaten Sumedang Menggunakan Microsoft Excel selesai juga.mudah-mudahan bisa bermanfaat buat rekan-rekan operator PKH di seluruh indonesia.. hehehee
Kalaupun tidak berkenan..Jangan di caci maki Keep Smile aja .OK.
Jika ada pertanyaan atau komentar silahkan isi komentar diwah z..kalau tau no tlp ane silahkan SMS/BBM Saja..

JADI LUPA, Ane belum Kasih Link Download Aplikasinya..Silahkan Disedot saja dibawah ini:

=>  Formulir Verifikasi Pendidikan - Download Disini

=>  Formulir Verifikasi Kesehatan - Download Disini

Wassalam,

Haris Permana,ST
SIM PKH Sumedang

UNDANGAN RAKER DAN PELEPASAN PENGAWAS

Kepada Yth. Pengawas Kemenag dan PAI Disdikpora Kabupaten Cilacap

Assalamu 'alaikum Wr. Wb. Silahkan undangan ini di download untuk acara Raker dan Pelepasan Pengawas hari Selasa,03 September 2013
DOWNLOAD disini
UNDANGAN RAKER DAN PELEPASAN PENGAWAS

PENGUMUMAN - Hasil Rekruitment Calon Pendamping PKH Kabupaten Sumedang Tahun 2013

UPPKH SUMEDANG - Sebagai tindak lanjut dari surat Kemensos pada tanggal 4 April 2013 Perihal Pemberitahuan Rekruitment Pendamping dan Operator Lokasi Pengembangan Kabupaten/Kota dan Kecamatan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2013, yang kegiatannya telah dilaksanakan pada bulan April s.d Juni 2013.

Berkenaan dengan hal tersebut bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Peserta hasil rekruitment yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi calon pendamping dengan rincian dan Daftar nama sebagaimana terlampir dibawah ini.

Selanjutnya peserta yang telah dinyatakan lulus sebagai calon Pendamping PKH akan diikutsertakan dalam kegiatan Diklat Pendamping dan Operator PKH yang dilaksanakan oleh BADIKLIT Kesos.

TAHAPAN SELANJUTNYA:
Peserta yang telah dinyatakan Lulus sebagaimana Daftar Nama diatas wajib Hadir pada Hari Rabu Tanggal 24 Juli 2013, Pkl. 10.00 di Sekretariat UPPKH Kab. Sumedang untuk persiapan DIKLAT. Dengan membawa :
  • FC Ijazah dan Transkrip Nilai @1 bh
  • FC KTP dan KK
  • Pas Foto ukuran 4x6 @1 bh.


    Best Regards,
    UPPKH Kab. Sumedang
    Jl. Pangeran Kornel No. 117 - Phone: 0261- 201 309

    Undangan Pembuatan Program Pengawas Madrasah, PAI

    silahkan download undangan untuk hari selasa Rabu, 21-22 Mei 2013. Terima kasih
    Download di sini !
    UNDANGAN PENYUSUNAN PROGRAM POKJAWAS, PENGAWAS PAI DAN MADRASAH TAHUN 2013

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PENDAMPING PKH KABUPATEN SUMEDANG

    Berikut ini kami sampaikan PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PENDAMPING PKH KABUPATEN SUMEDANG, Calon Pendamping PKH yang tercantum namanya dibawah ini berhak mengikuti Tahapan Test Selanjutnya yaitu TEST TERTULIS. Berikut ini Lampiran nama-nama Peserta yang berhak mengikuti Test Tertulis:




    TAHAPAN TEST TERTULIS

    => Waktu dan Tempat Test Tertulis
    1.  Waktu : Hari Selasa , Tanggal 14 Mei 2013  Hari Rabu, Tanggal 15 Mei 2013 *
    2.  Jam : 08.00
    3.  Tempat : Gedung Wyata Guna, Jl. Pajajaran No. 52 Bandung
    => Persyaratan
    1. Peserta Wajib Hadir di lokasi Testing 30 menit sebelum Pelaksanaan test dimulai.
    2. Membawa alat tulis
    3. Membawa alas tulis untuk mengerjakan soal
    4. Membawa Kartu Peserta Tes Tertulis *

    *) Kartu Peserta Tes Tertulis dapat diambil mulai Hari Ini (Jumat, 10/05/2013) dan Hari Senin Tanggal 13/05/2013.
    *) Berdasarkan Info dari Provinsi untuk Jadwal Tes Tertulis berubah menjadi hari Rabu, 15/5/2013

    SEKRETARIAT UPPKH : Jl. Pangeran Kornel No. 117 - Phone: 201 309

        PENDATAAN TENAGA KEPENDIDIKAN PUSTAKAWAN DAN LABORAN

        PENDATAAN TENAGA KEPENDIDIKAN PUSTAKAWAN DAN LABORAN
        Kepada Yth.
        Ketua KKMI
        di tempat

        Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
        Berdasarkan Surat Kepala Kantor Kemenag kab. Cilacap tentang Pendataan Laboran dan Pustakawan pada RA/ Madrasah tahun 2013, kami sampaikan sebagai berikut :
        1. melakukan pendataan sebagaimana form terlampir
        2. Data dikirim lewat KKMI dalam bentuk softcopi dan dikirim ke alamat email : mapenda.cilacap@yahoo.co.id atau ke  ahmedclp@yahoo.com
        3. Data dikirim paling lambat besok tanggal 10 April 2013
        Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
        Cat : setelahdikirim mohon konfirmasi. Trims

        Pengawas

        Agus Rubiyanto, S.Pd.I,MM

        Formulir dapat di Download di sini :
        Pendataan Tenaga Kependidikan laboran dan Pustakawan

        Lowongan Pekerjaan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumedang


        PENDAFTARAN SUDAH DI TUTUP..!

        Berdasarkan surat edaran Kementerian Sosial RI nomor :196/LJS.JS.SV/04/2013 Tanggal 02 April 2013 Perihal Pemberitahuan Pendamping dan Operator Lokasi Pengembangan Kabupaten Kota dan Kecamatan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2013. Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumedang melalui UPPKH Kabupaten Sumedangmembuka lowongan pekerjaan sebagai Tenaga Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumedang untuk wilayah Kecamatan Darmaraja sebanyak 2 Orang, Kecamatan Conggeang sebanyak 2 Orang dan Kecamatan Surian sebanyak 1 Orang.
        Informasi selengkapnya Lowongan Pekerjaan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumedang termasuk KRITERIA CALON PENDAMPING dan PERSYARATAN CALON PENDAMPING dapat diperoleh melalui tautan dibawah ini:


        => Surat Edaran Pengumuman Rekruitment Pendamping PKH Kab . Sumedang
        Download Disini 


        => Contoh Surat Pernyataan tidak terlibat dalam Partai Politik
        Download Disini

        Waktu dan tempat:
        Penerimaan Berkas Lamaran dimulai pada hari Senin Tanggal 08 April 2013 s.d 12 April 2013 Pkl. 15.00
        Tempat : Sekretariat UPPKH Kab. Sumedang




        Best Regards,
        Operator PKH

        Jl. Pangeran Kornel No. 117 Kel. Pasanggrahan Baru Sumedang Selatan.

        REKRUTMEN CALON PETUGAS HAJI KAB. CILACAP

        REKRUTMEN CALON PETUGAS HAJI KAB. CILACAP

        Instrumen Monitoring UAMBN tahun 2012/2013

        Instrumen Monitoring UAMBN tahun 2012/2013

        CONTOH POS UJIAN MADRASAH TAHUN 2012/2013

        CONTOH POS UJIAN MADRASAH TAHUN 2012/2013

        ISIAN WAJIB BELAJAR DIKDAS TAHUN 2012/2013

        ISIAN WAJIB BELAJAR DIKDAS TAHUN 2012/2013
        UNDANGAN PENGAWAS. KEMENAG DAN DISDIKPORA

        Materi-Pengetahuan Tentang Program PKH

        PKH Kabupaten Sumedang- Silahkan anda pelajari Materi berikut ini mengenai Pengetahuan Tentang Program PKH, dalam materi ini dibahas dengan lengkap dan jelas mengenai Latar Belakang, Tujuan, dan Pengetahuan secara umum tentang Program Keluarga Harapan (PKH).

        Untuk materi lengkapnya Silahkan Download Disini.

        Ini dia iklan Program Keluarga Harapan

        Ini dia iklan Program Keluarga Harapan

        Komponen Pendidikan Dalam PKH

        Komponen Pendidikan Dalam PKH
        Komponen pendidikan dalam PKH dikembangkan dalam rangka meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar (Wajib Belajar 9 tahun), khususnya bagi anak-anak RTSM, dan untuk mengurangi angka pekerja anak. Pengalaman negara-negara lain yang sudah mengadopsi program serupa terbukti memberi dampak positif terhadap peningkatan status pendidikan, seperti yang dapat dilihat pada gambar berikut ini.

        Tabel 1. Dampak CCT Terhadap Tingkat Partisipasi Pendidikan

        Sumber : Olinto 2004
        Hasil evaluasi dampak “the Nicaraguan Red de Proteccion Social (RPS)”, menunjukan bahwa program tersebut berhasil meningkatkan angka partisipasi anak di sekolah sebesar 18% dan secara signifikan berhasil menurunkan angka pekerja anak usia 7-13 tahun sebesar 5 poin, yang merupakan estimasi perbedaan antara kelompok intervensi dan kelompok kontrol (-10,2 dan -5,2) dari hasil baseline survey dan followup-survey (Malucio J.A and Flores R, 2005).
        Persyaratan yang ditetapkan untuk komponen pendidikan dalam PKH adalah mendaftarkan peserta didik (Enrollment) dan memenuhi jumlah kehadiran (Attendance) yang ditetapkan dalam program. Melalui persyaratan untuk mengikuti pendidikan dasar, diharapkan PKH akan meningkatkan angka partisipasi pendidikan. Dan hal ini mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia tentang program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun. Dengan persyaratan kehadiran minimal 85%, diharapkan kualitas pendidikan akan meningkat. Hal ini tentunya harus didukung oleh ketersediaan fasilitas pendidikan yang memadai, ketersediaan tenaga pendidik yang handal, dll.
        Tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan (seperti sekolah satu atap SD dan SMP, sarana belajar, buku-buku dan tenaga pendidik) yang memadai merupakan syarat utama yang harus dipenuhi untuk mensukseskan tujuan pelaksanaan PKH, komponen pendidikan. Ketersediaan tenaga pendidik (guru, pamong, tutor, dll) yang kompeten bukan hanya diperlukan dalam memberikan pengajaran saja, mereka juga dituntut harus berkontribusi aktif dalam mensukseskan pelaksanaan PKH komponen pendidikan, yaitu melalui keterlibatannya untuk memberikan pendidikan yang berkualitas serta melakukan verifikasi komitmen kehadiran anak-anak peserta PKH di kelas.
        Untuk menjamin pelaksanaan komponen pendidikan sejalan dengan tujuan PKH yang hendak dicapai, diperlukan adanya suatu pedoman pelaksanaan program. Untuk maksud inilah buku “Pedoman Operasional PKH bagi Pemberi Pelayanan Pendidikan” ini disusun.

        Sumber:http://pkh.depsos.go.id

        Hak Peserta PKH Dalam Bidang Pendidikan


        Hak Peserta PKH Dalam Bidang Pendidikan

        Dalam Pelaksanaan PKH, RTSM yang terpilih sebagai peserta PKH (perkembangan PKH di Kab. Sumedang) berhak memperoleh bantuan uang tunai apabila telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Besaran bantuan tunai untuk komponen pendidikan tergantung dari jumlah anak dan jenjang pendidikan yang diduduki oleh anak. Rincian besaran bantuan komponen pendidikan disajikan pada Tabel berikut ini.

        Tabel 1. Skenario Bantuan PKH Pendidikan
        Skenario Bantuan
        Bantuan per RTSM per tahun
        Bantuan tetap Rp.   200.000
        Bantuan bagi RTSM yang memiliki:
        a.     Anak Usia SD/MI/SDLB/ Salafiyah Ula/ Paket A
        b.    Anak usia SMP/MTs/SMPLB/ Salafiyah Wustha/ Paket B

        Rp.   400.000

        Rp.    800.000
        Rata-rata bantuan per RTSM Rp. 1.390.000
        Bantuan minimum per RTSM Rp. 600.000
        Bantuan maksimum per RTSM
        Rp. 2.200.000
        Catatan:Bantuan PKH Pendidikan minimal per RTSM Rp.600.000,- mmaksimal Rp .2.200.000,- per tahun, termasuk komponen kesehatan.

        Bantuan tunai akan dibayarkan kepada peserta setiap empat bulan melalui kantor Pos terdekat. Bantuan tunai diterima langsung oleh ibu RTSM atau perempuan yang mengasuh anak usia 0-15 tahun, atau anak usia 15 s.d 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
        • Untuk tahap pertama, bantuan tunai PKH komponen pendidikan akan diberikan jika peserta PKH (Ibu/perempuan dewasa) telah menghadiri acara pertemuan awal yang dikoordinasikan oleh UPPKH Kecamatan dan anak-anak dari keluarga peserta PKH  sudah terdaftar di satuan pendidikan yang telah ditetapkan.
        • Untuk tahap berikutnya, bantuan tunai PKH komponen pendidikan akan diberikan jika anak-anak dari keluarga peserta PKH sudah memenuhi komitmen pendidikan yang ditetapkan yakni kehadiran minimal 85% di kelas/kelompok belajar.
        • Sebagai bukti bahwa anak-anak telah memenuhi komitmen pendidikan, diperoleh dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh tenaga pendidik (guru/tutor) dan diketahui oleh Kepala sekolah/Ketua penyelenggara satuan pendidikan. Proses verifikasi pendidikan disajikan pada bab III di dalam buku ini dan formulir verifikasi dapat dilihat pada lampiran buku ini.
        • Kepada anak-anak penerima bantuan PKH yang terdaftar di sekolah Formal, tetap berhak menerima bantuan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Juklak Pemberian Beasiswa bagi Siswa Miskin , tahun 2009) dan bantuan Beasiswa Khusus dari Departemen Agama (Pedoman Bantuan Beasiswa Prestasi, tahun 2008).
        Sumber:http://pkh.depsos.go.id

        Komitmen DINKES Terhadap peserta PKH di Kabupaten Sumedang

        PKH Sumedang- Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan yang melibatkan berbagai sektor yang didalamnya memerlukan kontribusi dan komitmen Kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan, Pendidikan Nasional, Agama, BPS, dan PT Pos Indonesia dan Lembaga Keuangan dalam penyaluran bantuan bagi peserta PKH. Selain itu juga keterlibatan Kementerian Dalam Negeri dalam menjamin dan menerbitkan kartu identitas diri peserta PKH. Peran pemerintah daerah (pemda) juga sangat dibutuhkan untuk kelancaran pelaksanaan PKH ini.
        Kabupaten Sumedang dalam komitmennya melalui Dinas Kesehatan bahwa peserta PKH otomatis mendapatkan pelayanan kesehatan seperti peserta Jamkesmas (sesuai dengan PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 903/MENKES/PER/V/2011). bagi peserta PKH pada saat mengakses pelayanan kesehatan yaitu dengan menunjukkan kartu PKH dilengkapi dengan foto copy KK dan KTP serta membawa surat rujukan.

        Berikut ini persyaratan yang harus dibawa untuk pelayanan RSU Sumedang:
        1. Rujukan Puskesmas
        2. Membawa kartu PKH
        3. membawa Kartu Keluarga
        4. Membawa KTP
        5. Proses kelengkapan Administrasi tidak boleh lebih dari 2 x 24 jam.