Archive for 2015
Latest Updates

PENGAJUAN CALON PESERTA SERTIFIKASI GPAI 2015 KAB. CILACAP

PENGAJUAN CALON PESERTA SERTIFIKASI GPAI 2015 KAB. CILACAP

UNDANGAN KSM 2015

UNDANGAN KSM 2015

Pemberitahuan Pendataan Calon Peserta Sertifikasi tahun 2015

Bagi Bapak ibu Guru  Madrasah kabupaten Cilacap yang belum sertifikasi, namun sudah memenuhi syarat, silahkan download pemberitahuan berikut ini !!!
Download di sini !!!

Undangan Rakor Pokjawas bulan April 2015

Undangan Rakor Pokjawas bulan April 2015

Youtube

Youtube
// 1. The 'widget' div element contains the upload widget. // The 'player' div element contains the player IFrame.

Form Pengisian Emis Pengawas dan Guru PAI semester Genap tahun 2014/2015

Form Pengisian Emis Pengawas dan Guru PAI semester Genap tahun 2014/2015
Kepada Bapak Ibu Pengawas PAI/KKG kec/Bapak Ibu Guru PAI
Kabupaten Cilacap
Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Salam semangat!!!
Kami beritahukan bahwa Pengawas dan GPAI diwajibkan untuk mengisi form Pengisian Emis semester Genap karena ini sangat penting!. Isilah dengan benar, selanjutnya  untuk GPAI SD, TK dikirim per kecamatan, dan untuk GPAI SMP, SMA,SMK dikirim per sekolah. Setelah diisi semua dengan benar, kirimkan ke alamat email kami rubiyantoagus@ymail.com paling lambat satu minggu dari pemberitahuan ini. Catatan : Jangan ada GPAI yang ketinggalan di wilayah anda.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.
(Pokjawas)

Silahkan download di bawah ini!!!

Form Pengisian Emis Pengawas
Form Isian Emis Guru PAI

Pemberkasan Januari - Juni 2015

Pemberkasan Januari - Juni 2015
Bagi Guru yang membutuhkan berkas yang harus dibuat, silahkan downloads di sini.
Check list
Contoh SKMT
Contoh surat permohonan Pencairan TPG
Pernyataan GPAI
Identitas Guru

Persiapan administrasi Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2015

Persiapan administrasi Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2015

Undangan Pengawas bulan Maret 2015

Undangan Pengawas bulan Maret 2015

Panduan Verval NRG Tahun 2015 Padamu Negeri

Panduan Verval NRG Tahun 2015 Padamu Negeri

Panduan Verval NRG Tahun 2015 Padamu Negeri

Cara/Mekanisme Verval NRG atau Nomor Registrasi Guru akan dilakukan di padamu negeri, hal tersebut bisa dibilang baru namun sejatinya proses ini tidaklah rumit, dibanding verval nuptk atau prosesPKG dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Jadwal Padamu Negeri semesterdua tahun 2014/2015 telah rilis lengkapnya tentang apa programpadamu negeri pada semester genap tahun ini silahkan baca
Jadwal Padamu Negeri Semester dua Tahun 2014/2015
Verval atau Verifikasi dan Validasi NRG ini sebagaimana kita ketahui dari BPSDMPK-PMP memberikan alur panduan yang bapak/Ibu Bisa Simak prosesnya pada gambar dibawah ini. dan sebelumnya inilah yang harus kita ketahui agenda-agenda yang akan dilakukan padamu negeri
Sebagai persiapan, kami sampaikan informasi awal perihal rencana skema alur Padamu Negeri (terlampir) untuk periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 s/d 30 Juni 2015. 
Hal yang baru di Padamu Negeri mulai tahun ini, antara lain:
1. Proses VerVal NRG bagi Guru yang telah memiliki Sertifikasi Guru.
2. Unggah berkas pindai (scan) Dokumen Piagam Sertifikasi Guru
Lihat lembar catatan fakta dan perihal tim penilai PKG
3. Pengisian Jadwal Mengajar Guru baik basis mapel KTSP atau K13
4. Ajuan Keaktifan Kolektif PTK oleh Kepala Sekolah
Berkenaan dengan hal tersebut kami himbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait, seperti:
Mekanisme Cara Isi Nilai PKG 
1. Jadwal Mingguan setiap Kelas pada Semester 2 TP. 2014/2015Cara buatnya baca disini
2. Piagam Sertifikasi Guru (Asli dan Copy) bagi yang telah bersertifikasi. 
Catatan:
a. Untuk prosedur PKG periode semester 2 masih sama dengan yangsemester 1 lalu dengan syarat PTK (Guru) dapat di PKG oleh Kepala Sekolah apabila telah dinyatakan aktif (Baca Cetak Kartu Digital Semester 2) sesuai alur.
b. Surat Edaran resmi dari BPSDMPK PMP Kemdikbud sedang disiapkan dan segera didistribusikan ke sekolah-sekolah melalui LPMP dan Dinas Pendidikan serta Pendma/Mapenda Kab/Kota.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan saat ini. Semoga banyak memberi manfaat.

Info terbaru NUPTK 2015

Info terbaru NUPTK 2015
Padamu negeri punya acara baru lagi yang telah direncanakan tak hanya Pemutakhiran riwayat mengajar yang katanya tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru (Kartu PTK). Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Terlepas dari itu padamu Negeri juga akan melakukan Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru  sertifikasi guru dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG. Baca Cara Verval NRG , Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst.  kedepan iniSelengkapnya

Info terbaru NUPTK 2015

Info terbaru NUPTK 2015
Padamu negeri punya acara baru lagi yang telah direncanakan tak hanya Pemutakhiran riwayat mengajar yang katanya tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru (Kartu PTK). Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Terlepas dari itu padamu Negeri juga akan melakukan Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru  sertifikasi guru dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG. Baca Cara Verval NRG , Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst.  kedepan iniSelengkapnya

syarat Pencairan Sertifikasi Guru Tahun 2015

syarat Pencairan Sertifikasi Guru Tahun 2015
Dalam ketentuan pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), disyarat kan memenuhi ketentuan sbb :
1. Memenuhi 24 JTM per minggu,
2. Sertifikat sesuai dengan Tugas Jam Mengajar,
3. Mengikuti PKG (sejak 2015)
4. Memenuhi jumlah siswa dalam satu Rombel (diatas 20 Orang)
5. HADIR MENGAJAR (tanpa Sakit, Izin, Alpa) 100 persen. Bila ada 3 hari
tidak masuk, maka TPP tidak dibayar. Point 5 sebahagian daerah telah
menjadikan ketentuan. Karena guru penerima TPP belum membaca
ketentuan tentang point 5 ini sehingga dipertanyakan. Kenapa terjadi
perbedaan antara PNS yang TPP nya dibayar melalui daerah dengan
guru swasta di bayar pusat dengan tidak ada lampiran rekap kehadiran
.... Bagaimana menjelaskan hal ini ...

UNDANGAN UNTUK KEPALA MI DAN MTs

UNDANGAN UNTUK KEPALA MI DAN MTs
Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Kepada Yth. Kepala MI, MTs se kab. Cilacap
Silahkan diunduh undangan dari Kanwil Kemenag prop. Jateng untuk hari Kamis 22 Januari 2015. Atas perhatian dan kehadirannya terima kasih. Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.
silahkan download di bawah ini !!!

Undangan MI, MTs se kab. Cilacap
Manual Acara
TOR FGD

Perpres Penyediaan Pendistribusian Harga Jual BBM

Peraturan Presiden mengenai penyediaan pendistribusian dan harga penjualan eceran BBM dengan telah diterbitkan dengan Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Dan secara resmi telah ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo Jokowi pada tanggal tiga puluh satu Desember 2014 yang lalu.

Isi Perpres No 191 tahun 2014 ini adalah terkait dengan jenis BBM (Bahan Bakar Minyak) yang terbagi menjadi 3 seperti yang dilansir dari laman website resmi Sekretariat Kabinet setkab.go.id.

Jenis BBM yang diatur dalam Perpres ini terdiri dari :
  1. Jenis BBM Tertentu.
  2. Jenis BBM Khusus Penugasan.
  3. Jenis BBM Umum.
Perpres Penyediaan Pendistribusian Harga Jual BBM

Pembagian Jenis BBM


Jenis BBM Tertentu terdiri dari :
  1. Minyak Tanah (Kerosene).
  2. Minyak Solar (Gas Oil).
BBM Khusus Penugasan adalah merupakan BBM jenis Bensin (Gasoline) RON minimum 88 untuk didistribusikan di wilayah penugasan (seluruh wilayah NKRI kecuali DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, dan Bali).

Sedangkan jenis BBM umum terdiri atas seluruh jenis BBM di luar jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan.

“Penyediaan dan pendistribusian atas volume kebutuhan tahunan Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus dilaksanakan oleh Badan Usaha melalui penugasan oleh Badan Pengatur,” bunyi Pasal 4 Perpres ini.

Menurut Perpres ini, Jenis BBM Tertentu dan perencanaan volume kebutuhan tahunan serta perencanaan volume penjualan digunakan sebagai dasar penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu.

Adapun penugasan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu kepada Badan Usaha, menurut Perpres ini, dapat dilakukan melalui penunjukan langsung dan/atau melalui seleksi.

Perpres ini menegaskan, dalam rangka penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu, Badan Usaha yang medapatkan penugasan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu wajib mencampurkan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagaimana dimaksud wajib memanfaatkan dan mengutamakan produksi dalam negeri, yang dapat berupa biodiesel, bioetanol, dan minyak nabati murni dengan jenis, standar, dan mutu yang ditetapkan oleh Menteri ESDM.

Dalam rangka pencampuran Bahan Bakar Nabati (biofuel) sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Nabati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harga Jual Eceran BBM Tahun 2015


Dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 ini disebutkan, dalam rangka penyediaan dan pendistribusian BBM, Menteri ESDM menetapkan harga dasar dan harga jual eceran BBM.

“Harga dasar sebagaimana dimaksud terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan, serta margin,” bunyi Pasal 14 Ayat (2) Perpres tersebut.

Harga Jual Eceran BBM Tahun 2015

Biaya perolehan adalah biaya penyediaan BBM dari produksi kilang dalam negeri dan impor sampai dengan terminal bahan bakar minyak/depot dengan dasar perhitungan menggunakan harga indeks pasar.

Adapun harga jual eceran BBM, menurut Perpres ini, merupakan harga dasar ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dimana untuk Jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan ditetapkan sebesar 5% (lima persen).

Sementara harga jual eceran Jenis BBM Umum sesuai dengan peraturan daerah provinsi setempat.

Perpres ini menegaskan, Jenis BBM Tertentu untuk Minyak Tanah (Kerosene) diberikan subsidi per liter yang merupakan pengeluaran negara yang dihitung dari selisih kurang antara harga jual eceran per liter Jenis BBM Tertentu untuk Minyak Tanah setelah dikurangi pajak-pajak, dengan harga dasar per liter Jenis BBM Tertentu untuk Minyak Tanah.

Pasal 18 Perpres ini juga menegaskan, bahwa jenis BBM tertentu dilarang diangkut dan/atau diperdagangkan ke luar negeri.

"Badan Usaha dan/atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan serta penggunaan jenis BBM tertentu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 18 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 ini.

Untuk pertama kali, penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM khusus penugasan, menurut Perpres ini, untuk tahun 2015 diberikan kepada PT Pertamina (Persero).

Adapun besarnya alokasi dan volume penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM khusus penugasan ditetapkan oleh Badan Pengatur.

PETUNJUK TEKNIS BOS TAHUN 2015

PETUNJUK TEKNIS BOS TAHUN 2015
Kepada Yth.
Kepala Madrasah
Se-Kab. Pacitan

Berikut kami sampaikan Petunjuk teknis BOS Tahun 2015

Download
1. PETUNJUK TEKNIS BOS MI dan MTs, PPS Tahun Anggaran 2015
2. PETUNJUK TEKNIS BOS MA Tahun Anggaran 2015

TAGIHAN DATA EMIS SEMESTER GANJIL TP 2014/2015

TAGIHAN DATA EMIS SEMESTER GANJIL TP 2014/2015
Kepada Yth.
Kepala RA/BA, MI
cq. Operator EMIS

Kepada lembaga yang tersebut dibawah ini diharap hadir dengan ketentuan :
Hari : Senin, 12 Januari 2015
Pukul : 13.00 WIB
Tempat : Aula Kankemenag Kab. Pacitan
Acara : Menyelesaikan data EMIS Semester Ganjil TP 2014/2015
Catatan : 1. Membawa Laptop dan data pendukung
               2. WAJIB HADIR

1. RA Az-Zahra Mlati
2.RA Irba Az-Zain Sedayu
3.RA Mabdaul Khoiriyah
4.RA Nurrohman Donorejo
5.BA Aisyiyah Pacitan
6.RA Muslimat Pager Lor
7.BA Aisyiyah Pager kidul
8.BA  Aisyiah Kasihan
9.RA Al Ulum Kasihan
10.RA Perwanida IV Kemuning
11.BA Aisyiyah Bungur 2
12.BA Aisyiyah Jatigunung II
13.RA Al  Choiriyah Padi 1
14.BA Aisyiyah Tulakan
15.RA Akhyatul Muslim Borang
16.RA Al Firdaus
17.RA Muslimat Sendang
18.RA Al mutaqin
19.RA AL IKHLAS

1.MI Muhammadiyah Kebondalem
2.MI Al Istiqomah

SURAT PELAKSANAAN K-13 SEMESTER II TAPEL 2014/2015

SURAT PELAKSANAAN K-13 SEMESTER II TAPEL 2014/2015
Kepada Yth.
Kepala Madrasah
Se Kab. Pacitan

Berikut kami sampaikan surat Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jatim

Download disini
1. Surat Pelaksanaan Kurikulum Semester II Tapel 2014-2014
2. DOMNIS IMPLEMENTASI KURMA 2013 dan LAMPIRAN-KMA-165-2014-REVISI

UNDANGAN RAKOR PENGAWAS

UNDANGAN RAKOR PENGAWAS

Watch The Last 5 Years

Watch The Last 5 Years
Watch The Last 5 Years (2015)™ Full Movie,
Click Here :
http://movieplay.accessmovies.net/play.php?movie=2474024

? Intruction :
1. Click the link
2. Choose from our vast selection of movies
3. Please, see if you are eligible to STREAM or DOWNLOAD The Last 5 Years (2015) full movie by creating an account

?Movie Description :
Based on the acclaimed musical written by the Tony award winning composer and lyricist Jason Robert Brown, The Last 5 Years is an intersecting story of a relationship between a struggling actress and her novelist lover as each of them illustrate the struggle and deconstruction of their love affair.
The Last 5 Years (2015) Movie Full, The Last 5 Years (2015) Full Film, HD Online The Last 5 Years (2015),Watch The Last 5 Years (2015)

The Last 5 Years (2015)

The Last 5 Years (2015)
Watch The Last 5 Years (2015)™ Full Movie,
Click Here :
http://movieplay.accessmovies.net/play.php?movie=2474024

? Intruction :
1. Click the link
2. Choose from our vast selection of movies
3. Please, see if you are eligible to STREAM or DOWNLOAD The Last 5 Years (2015) full movie by creating an account

?Movie Description :
Based on the acclaimed musical written by the Tony award winning composer and lyricist Jason Robert Brown, The Last 5 Years is an intersecting story of a relationship between a struggling actress and her novelist lover as each of them illustrate the struggle and deconstruction of their love affair.
The Last 5 Years (2015) Movie Full, The Last 5 Years (2015) Full Film, HD Online The Last 5 Years (2015),Watch The Last 5 Years (2015)

Penyebab Tanda Gejala Dan Cara Mengatasi Baby Blues

Perasaan sedih cemas panik perubahan emosi mudah marah yang dialami ibu setelah melahirkan. Keadaan semacam ini dalam dunia kesehatan disebut dengan istilah Baby Blues Syndrome atau stress pasca persalinan orang umum mengenal akan istilah ini.

Banyak juga dikalangan kita atau pun dunia kesehatan menilai bahwasannya hormon yang menyebabkan ibu mengalami baby blues syndrome. Pada saat kehamilan berlangsung maka ibu hamil akan banyak mengalami perubahan besar baik fisik maupun non fisik termasuk di dalamnya perubahan hormon. Begitu juga pasca melahirkan, perubahan tubuh dan hormon kembali terjadi lagi.

Perubahan-perubahan pada ibu hamil dan setelah proses persalinan bisa mempengaruhi akan hal ini. Penurunan secara drastis kadar hormon estrogen dan progesteron serta hormon lainnya yang di produksi oleh kelenjar tiroid akan menyebabkan ibu sering mengalami rasa lelah, depresi dan penurunan mood.

Penyebab Tanda Gejala Baby Blues

Penyebab Baby Blues Syndrome


Pengertian definisi baby blues adalah gangguan psikologis berupa sedih, cemas dan emosi meningkat yang dialami sekitar 50- 80% wanita setelah melahirkan khususnya bayi pertama. Biasanya terjadi pada 2 minggu pertama setelah melahirkan. Namun terlihat lebih berat pada hari 3 dan hari 4 setelah persalinan apalagi si ibu dan bayi kembali kerumah dan si ibu mulai merawat bayinya sendiri.

Baby blues merupakan suatu kondisi yang dirasakan oleh wanita yang baru melahirkan dan umumnya masih tergolong normal dan belum berbahaya, serta berlangsung hanya selama dua minggu setelah persalinan. Hal ini terjadi karena ibu sedang berupaya menyesuaikan diri dengan peran barunya.

Hal-hal yang dapat menjadi faktor penyebab pemicu timbulnya baby blues syndrome adalah kebingungan saat mendengar tangisan bayi (dan mengartikannya), rasa nyeri saat memberikan ASI, ataupun karena terganggunya waktu tidur yang biasanya normal. Penyebab pastinya juga belum diketahui sampai saat ini.

Beberapa ahli menduga bahwasannya penyebab baby blues terjadi adalah oleh karena hal-hal sebagai berikut :
  1. Perubahan Hormonal. Pasca melahirkan terjadi penurunan kadar estrogen dan progesterone yang drastis, dan juga disertai penurunan kadar hormon yang dihasilkan oleh kelenjar tiroid yang menyebabkan mudah lelah, penurunan mood, dan perasaan tertekan.
  2. Perubahan Fisik. Hadirnya si kecil dalam keluarga menyebabkan pula perubahan ritme kehidupan sosial dalam keluarga, terutama ibu. Mengasuh si kecil sepanjang siang dan malam sangat menguras energi sang ibu yang mana hal ini akan menyebabkan berkurangnya waktu istirahat, sehingga terjadi penurunan ketahanan dalam menghadapi masalah. Perubahan fisik seperti payudara yang membengkak, rasa sakit di daerah lahir dan di rahim ikut memicu terjadinya baby blues atau Postpartum Distress Syndrome.
  3. Perubahan Psikis. Kecemasan terhadap berbagai hal, seperti ketidakmampuan dalam mengurus si kecil, ketidak mampuan mengatasi dalam berbagai permasalahan, rasa tidak percaya diri karena perubahan bentuk tubuh dari sebelum hamil serta kurangnya perhatian keluarga terutama suami ikut mempengaruhi terjadinya depresi pasca setelah melahirkan.
  4. Perubahan Sosial. Perubahan gaya hidup dengan peran sebagai ibu baru butuh adaptasi. Rasa keterikatan yang sangat minim pada si kecil dan rasa dijauhi oleh lingkungan juga berperan dalam Penyebab Timbulnya Depresi.
Penyebab Baby Blues Syndrome

Tanda Gejala Baby Blues


Ciri-ciri ibu baru yang mengalami baby blues setelah melahirkan pada umumnya ditandai dengan ibu yang jadi sering menangis tanpa alasan yang jelas. Selain itu si ibu juga merasa sedih berkepanjangan, bawaannya tegangan tinggi dan jutek, dan emosi yang berubah-ubah serta juga konsentrasi dan daya tangkap pun menurun.

Sindrom baby blues ini dapat dialami oleh Ibu yang melahirkan baik secara partus normal maupun secara cesar. Hanya saja Ibu dengan operasi cesar peluangnya lebih besar untuk terkena sindrom baby blues.

Hal ini disebabkan oleh karena kondisi pemulihan pasca partus cesar yang lebih lama sehingga menimbulkan Ibu merasa tidak berdaya untuk langsung merawat bayi yang baru dilahirkannya.

Gejala baby blues ini biasanya bervariasi dari derajat ringan hingga berat. Adapun gejala tanda depresi pasca melahirkan yang biasanya muncul antara lain adalah sebagai berikut :
  • Perasaan cemas yang berlebihan, sedih, murung, dan sering menangis.
  • Seringkali merasa kelelahan dan sakit kepala.
  • Perasaan ketidakmampuan, misalnya dalam mengurus si kecil.
Beberapa tanda-tanda Baby Blues Syndrome bisa dikenali pada seorang ibu pasca melahirkan diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Menjadi tidak tertarik dengan bayi yang baru dilahirkan atau menjadi terlalu memperhatikan dan kuatir terhadap bayinya.
  2. Hilangnya perasaan bahagia dan minat untuk melakukan hal-hal yang menyenangkan.
  3. Tidak memperhatikan diri sendiri dan menarik diri dari keluarga dan teman.
  4. Tidak memperhatikan atau bahkan perhatian yang berlebihan pada si kecil.
  5. Perasaan takut telah menyakiti si kecil.
  6. Peningkatan berat badan yang disertai dengan makan berlebihan.
  7. Penurunan berat badan yang disertai tidak mau makan.
  8. Tidak tertarik pada seks.
  9. Perasaan berubah-ubah dengan ekstrim, terganggu proses berpikir dan konsentrasi.
Hasil sebuah penelitian yang membandingkan perilaku ibu dengan sindrom baby blues dan ibu yang tidak mengalami hal tersebut. Ternyata, ibu yang mengalami baby blues cenderung memperlihatkan perilaku yang berlebihan dalam hal kebersihan anak.

Selain itu, para ibu tersebut juga lebih jarang memberikan sentuhan, maupun respon terhadap perilaku anak.

Tanda Gejala Baby Blues

Tips Kiat Cara Mengatasi Baby Blues


Baby blues diestimasikan menimpa 50-80 persen wanita dan dapat menimpa wanita yang belum siap menjadi ibu. Kabar baiknya, baby blues hanya bersifat sementara, yakni selama minggu pertama setelah melahirkan.

Lebih dari itu, dikhawatirkan berkembang menjadi post partum depression (PPD) atau depresi paska melahirkan dengan gejala yang lebih berat.

Yaitu adanya penolakan ibu terhadap kenyataan seperti merindukan masa lajang yang tidak memerdulikan si kecil, hingga membayangkan ingin menyakiti si kecil sampai berniat untuk bunuh diri.

Mengetahui akan tips dan juga cara serta kiat mengatasi sindrom baby blues perlu diketahui dan dipahami dengan baik oleh para ibu yang setelah Proses Persalinan atau pasca melahirkan mengalaminya.

Berikut beberapa tips atasi baby blues antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Selalu berdoa kepada Allah agar diberi taufik sera kemudahan dalam menjalankan kewajiban kita sebagai seorang ibu kepada anak-anaknya.
  2. Tanamkan pada diri kita sebagai seorang ibu bahwa untuk bia belajar dan bersikap ikhlas dan tulus berperan sebagai ibu baru yang akan merawat dan mengurus anak-anaknya.
  3. Belajar bersikap tenang dan belajar untuk bersabar dalam mengurus buah hatinya kelak.
  4. Istirahat dan tidur ketika bayi kita juga sedang tidur agar memulihkan tenaga dan psikis kita juga sebagai seorang ibu baru.
  5. Komunikasikan rasa cemas yang dialami dengan pasangan, saudara atau teman dekat.
  6. Luangkan waktu untuk diri sendiri, meski hanya 15 menit untuk melakukan aktivitas yang menyenangkan, seperti mendengarkan murotal, baca buku, atau olah raga ringan.
  7. Bergabunglah bersama komunitas ibu untuk berbagi pengalaman dan perasaan sebagai seorang ibu baru.
  8. Beri penjelasan kepada suami kita mengenai hal terkait dengan Baby Blues Syndrome, agar sang suami juga bisa memahami berbagai perubahan sikap dan tingkah laku kita sebagai ibu baru.
  9. Tidak membiarkan diri terus menerus dalam kesedihan atau merasa tidak berdaya.
  10. Yakinkan hati kita sebagai ibu baru bahwa kita bisa merawat dan mengasuh bayi
Tips Kiat Cara Mengatasi Baby Blues

Selain dokter, proses penyembuhan baby blues syndrome sangat perlu dukungan pihak keluarga ibu hamil. Peran Suami pada baby blues sindrome yang tetap memberikan perhatian saat istri hamil dan sesudah melahirkan akan sangat membantu mengatasi sindrom tersebut.

Memang berat bagi si ibu yang mengalami baby blues, tapi penting bagi si ibu untuk menjaga kestabilan psikologis dan kebahagiaan janin, karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan janin. Bayi memiliki ikatan yang sangat kuat dengan sang ibu. Jika ibu merasa tidak mampu mengatasi beban psikologis, segeralah cari bantuan profesional.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2015 Dihapus

Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dihapus mulai 1 Januari 2015 adalah merupakan informasi pemberitaan yang membuat para guru menjadi risau dan gelisah di tahun 2015 ini.

Kabar penghapusan tunjangan profesi guru sertifikasi guru 2015 ini berantai disebarkan melalui media sosial dan juga media online akhir-akhir ini. Seperti informasi yang dilansir dari surabayatribunnews.com dengan pemberitaan informasi terkait dengan Guru Risau Kabar Tunjangan Profesi Pendidik akan Dihapus.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2015 Dihapus

Penghapusan Tunjangan Profesi Pendidik Diganti Dengan Tunjangan Kesejahteraan


Kabar dihapusnya TPP dan TPG di tahun 2015 ini menyebar masif di kalangan guru melalui pesan pendek (sms) dan media sosial sejak sebulan terakhir.

Isi pesan singkat (SMS) itu menyebutkan penghapusan TPP tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 251/SKB/2015.

Di SKB itu dijelaskan bahwa tunjangan sertifikasi yang dicabut mulai tanggal 1 Januari 2015 akan digantikan dengan tunjangan kesejahteraan yang besarnya dihitung sesuai golongan guru PNS yang bersangkutan.

Golongan II.A-B sebesar Rp 3 juta/bulan, golongan II C-D Rp 3,5 juta, dan golongan IIIA-B Rp 4 juta/bulan.

Selanjutnya golongan III B-C Rp 4,5 juta, golongan IVA-B Rp 5 juta/bulan, dan golongan IV C-D Rp 6 juta/bulan. TPP ini diberikan bersamaan dengan gaji tiap bulan

"Andaikan suatu waktu terwujud itu sesuatu yang wajar. Profesi guru sungguh signifikan sehingga wajar bila mereka dihargai dari sisi kesejahteraan. Tetapi tentu saja penghargaan pemerintah harus dibarengi dengan peningkatan kinerja guru itu sendiri", komentar salah seorang guru di Facebook.

Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan evaluasi pola sertifikasi guru tetapi belum ada kabar akan menghapus tunjangan profesi yang selama ini sudah diterima. Evaluasi ini untuk meningkat mutu guru agar setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Penghapusan Tunjangan Kesejahteraan Guru


Dalam informasi pemberitaan terkait dengan dihapusnya tunjangan kesejahteraan guru yang didalamnya lebih dikenal dengan Tunjangan Profesi Pendidik dan juga Tunjangan Profesi Guru di tahun 2015 berikut penjelasan Mendikbud Anies Baswedan seperti informasi yang dilansir dari jpnn.

Hal ini juga merupakan bagian dari Janji Mendikbud Anies Baswedan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru yang diantaranya adalah akan ada penetapan gaji pah minimum guru di tahun 2015.

Penghapusan Tunjangan Kesejahteraan Guru

Dan juga ketika membicarakan mengenai janji mendikbud akan adanya Direktorat Jenderal (Ditjen) Khusus Guru bahwa Kemendikbud akan Membuat direktorat jenderal (ditjen) khusus yang membidangi urusan guru.

Perihal rumor mengenai adanya penghapusan tunjangan kesejahteraan guru, Anies menampik hal itu. Dia menolak pernyataan bahwa akan ada penghapusan tunjangan tersebut. "Enggak ada itu, ada-ada saja, masa mau dihapuskan," ungkapnya.

Baca informasi berikut ini : Cara Anies Baswedan Memuliakan Mensejahterakan Guru di tahun 2015 ini.

Penghapusan Sertifikasi Guru Tidak Benar


Berikut informasi yang dilansir dari antaranews dengan pemberitaan informasi Jokowi Bantah Hapus Sertifikasi Guru tahun 2015 yang mana ketika itu Jokowi sebagai calon Presiden pada Pilpres 2014 yang lalu.

Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah isu penghapusan sertifikasi guru jika dirinya terpilih menjadi presiden.
"Saya di sini mau menjawab isu penghapusan tunjangan sertifikasi jika saya terpilih jadi presiden,"

"Bapak Ibu percaya tidak saya mau hapus sertifikasi? Kalau percaya ya kebangetan kan Bapak Ibu orang pintar," kata Jokowi di depan forum Lokakarya Peningkatan Kualitas Guru di Hermes Palace Medan, Sumatera Utara.

Jokowi justru mewacanakan akan tunjangan sertifikasi guru ditambah.

Penghapusan Sertifikasi Guru Tidak Benar

"Logikanya kan tidak mungkin saya menghapus, tapi kalau ditambahin iya. Masa dihapus, 'ininya' di mana?" Kata Jokowi sambil telunjuknya menunjuk dahi sendiri.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan guru memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

"Kenapa guru penting? Dulu waktu Jerman jatuh yang pertama dibangkitkan adalah bidang pendidikan. Begitu juga Korea. Lalu Jepang, apa yang ditanyakan Perdana Menteri dan Kaisar waktu merka jatuh?

Mereka tanya masih ada berapa guru tersisa? Oleh sebab itu akan saya tempatkan pendidikan di program saya nomor satu," katanya.

PKH Menjadi Unggulan Indonesia

PKH Menjadi Unggulan Indonesia
Di Asia, Program Keluarga Harapan Indonesia Masuk Terbaik
Politik indonesia - Indonesia dinilai menjadi pelaksana bantuan tunai bersyarat (conditional cash transfers) yang cukup berhasil di Asia, bersama dengan beberapa negara lain seperti Filipina. Memasuki program ditahun ke-6 sejak 2007, saat ini semakin banyak Pemda yang memberikan respon positif dengan menyatakan kesediaannya berpartisipasi dengan “sharing anggaran” melalui APBD.
Demikian disampaikan Dr. Andi ZA Dulung, MSc, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial pada pembukaan Rapat Koordinasi Tingkat Pusat Program Keluarga Harapan tahap 1 Tahun 2012, di Sahid Hotel Lippo Cikarang.
Kata Andi, penilaian tersebut didapatkan dari pihak lembaga-lembaga non pemerintah nasional dan internasional yang telah terlibat aktif melakukan evaluasi maupun kajian PKH selama ini.
“Memasuki program ditahun ke-6 sejak 2007, saat ini semakin banyak Pemda yang memberikan respon positif dengan menyatakan kesediaannya berpartisipasi dengan “sharing anggaran” melalui APBD," jelas Andi.
Sementara itu, Direktur Jaminan Sosial Edi Suharto, M.Sc. Ph.D memfokuskan koordinasi kali ini dalam 3 bagian. Pertama, masalah sinergitas implementasi basis data terpadu, kedua, sinergitas implementasi pelayanan service provider bidang pendidikan dan kesehatan, dan ketiga, pada mekanisme komunikasi untuk sinergitas dan Implementasi PKH.
Wisnu Agung Prasetya, Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial Dan Bencana yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan optimisme akan keberhasilan PHK dalam melayani 5,9 juta warga sangat miskin di 2014 nanti.
“Tantangannya adalah koordinasi, dan kita senang karena muncul spontanitas dan ide-ide terobosan yang semakin gemilang ditengah data program perlindungan sosial (PPLS) terbaru, dan arahan yang semakin jelas dan kongkrit," ungkapnya.
Sebagai contoh, usulan adanya asistensi dari pendamping program PKH kepada kepala daerah terkait "sharing anggaran" merupakan langkah maju.
“Data bisa dari TNP2K, namun kebutuhan di daerah seperti jumlah perawat yang dibutuhkan, akses dan jumlah Poliklinik desa, merupakan inisiatif daerah, dimana assesmen para pendamping program akan menjadi masukan bagi Bupati," terang Wisnu seraya menambahkan, dengan kualifikasi dan rekrutmen yang baik, para pendamping program PKH ini pantas kita sebut sebagai peneliti sosial.

RAKOR TINGKAT PUSAT PKH TAHUN 2014

RAKOR TINGKAT PUSAT PKH TAHUN 2014
Menteri sosial RI, DR. Salim Segaf Al Jufri,MA membuka rapat koordinasi tingkat pusat PKH tahun 2014 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Dalam sambutan pembukanya menteri menegaskan bahwa jangan menjadikan PKH sebagai harapan semata tetapi melalui program ini peserta PKH diharapkan dapat mewujudkan harapannya sehingga mereka dapat segera terlepas dari jerat kemiskinan.
Selanjutnya Salim Segaf Al Jufri menyerukan agar peserta PKH memperoleh seluruh haknya secara lengkap, penuh dan utuh dengan memastikan mereka menerima Raskin, Jaminan Kesehatan, dan Bantuan Siswa Miskin, serta program lain yang relevan. Hal ini bisa terwujud jika ada kerjasama antar sektor dengan Bappenas, Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes dan Pemerintah daerah.
Rapat Koordinasi Pusat yang diselenggarakan 26-28 Maret 2014 tersebut dihadiri oleh seluruh koordinator wilayah dan koordinator regional.klik