Archive for February 2015
Latest Updates

Panduan Verval NRG Tahun 2015 Padamu Negeri

Panduan Verval NRG Tahun 2015 Padamu Negeri

Panduan Verval NRG Tahun 2015 Padamu Negeri

Cara/Mekanisme Verval NRG atau Nomor Registrasi Guru akan dilakukan di padamu negeri, hal tersebut bisa dibilang baru namun sejatinya proses ini tidaklah rumit, dibanding verval nuptk atau prosesPKG dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Jadwal Padamu Negeri semesterdua tahun 2014/2015 telah rilis lengkapnya tentang apa programpadamu negeri pada semester genap tahun ini silahkan baca
Jadwal Padamu Negeri Semester dua Tahun 2014/2015
Verval atau Verifikasi dan Validasi NRG ini sebagaimana kita ketahui dari BPSDMPK-PMP memberikan alur panduan yang bapak/Ibu Bisa Simak prosesnya pada gambar dibawah ini. dan sebelumnya inilah yang harus kita ketahui agenda-agenda yang akan dilakukan padamu negeri
Sebagai persiapan, kami sampaikan informasi awal perihal rencana skema alur Padamu Negeri (terlampir) untuk periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 s/d 30 Juni 2015. 
Hal yang baru di Padamu Negeri mulai tahun ini, antara lain:
1. Proses VerVal NRG bagi Guru yang telah memiliki Sertifikasi Guru.
2. Unggah berkas pindai (scan) Dokumen Piagam Sertifikasi Guru
Lihat lembar catatan fakta dan perihal tim penilai PKG
3. Pengisian Jadwal Mengajar Guru baik basis mapel KTSP atau K13
4. Ajuan Keaktifan Kolektif PTK oleh Kepala Sekolah
Berkenaan dengan hal tersebut kami himbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait, seperti:
Mekanisme Cara Isi Nilai PKG 
1. Jadwal Mingguan setiap Kelas pada Semester 2 TP. 2014/2015Cara buatnya baca disini
2. Piagam Sertifikasi Guru (Asli dan Copy) bagi yang telah bersertifikasi. 
Catatan:
a. Untuk prosedur PKG periode semester 2 masih sama dengan yangsemester 1 lalu dengan syarat PTK (Guru) dapat di PKG oleh Kepala Sekolah apabila telah dinyatakan aktif (Baca Cetak Kartu Digital Semester 2) sesuai alur.
b. Surat Edaran resmi dari BPSDMPK PMP Kemdikbud sedang disiapkan dan segera didistribusikan ke sekolah-sekolah melalui LPMP dan Dinas Pendidikan serta Pendma/Mapenda Kab/Kota.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan saat ini. Semoga banyak memberi manfaat.

Info terbaru NUPTK 2015

Info terbaru NUPTK 2015
Padamu negeri punya acara baru lagi yang telah direncanakan tak hanya Pemutakhiran riwayat mengajar yang katanya tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru (Kartu PTK). Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Terlepas dari itu padamu Negeri juga akan melakukan Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru  sertifikasi guru dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG. Baca Cara Verval NRG , Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst.  kedepan iniSelengkapnya

Info terbaru NUPTK 2015

Info terbaru NUPTK 2015
Padamu negeri punya acara baru lagi yang telah direncanakan tak hanya Pemutakhiran riwayat mengajar yang katanya tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru (Kartu PTK). Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Terlepas dari itu padamu Negeri juga akan melakukan Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru  sertifikasi guru dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG. Baca Cara Verval NRG , Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst.  kedepan iniSelengkapnya

syarat Pencairan Sertifikasi Guru Tahun 2015

syarat Pencairan Sertifikasi Guru Tahun 2015
Dalam ketentuan pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), disyarat kan memenuhi ketentuan sbb :
1. Memenuhi 24 JTM per minggu,
2. Sertifikat sesuai dengan Tugas Jam Mengajar,
3. Mengikuti PKG (sejak 2015)
4. Memenuhi jumlah siswa dalam satu Rombel (diatas 20 Orang)
5. HADIR MENGAJAR (tanpa Sakit, Izin, Alpa) 100 persen. Bila ada 3 hari
tidak masuk, maka TPP tidak dibayar. Point 5 sebahagian daerah telah
menjadikan ketentuan. Karena guru penerima TPP belum membaca
ketentuan tentang point 5 ini sehingga dipertanyakan. Kenapa terjadi
perbedaan antara PNS yang TPP nya dibayar melalui daerah dengan
guru swasta di bayar pusat dengan tidak ada lampiran rekap kehadiran
.... Bagaimana menjelaskan hal ini ...