Archive for 2014
Latest Updates

Batas Akhir Keaktifan PTK dan PKG periode 2014

Batas Akhir Keaktifan PTK dan PKG periode 2014
Kepada PTK se-Indonesia yth.

Sebagaimana telah disampaikan rangkaian agenda kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan dan PKG melalui Layanan Padamu Negeri berdasarkan surat edaran berikut:

  1. Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No. 19091/J/LL/2014 tanggal 4 Agustus 2014 perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional 2014
  2. Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 

Bahwa seluruh agenda kegiatan dimaksud hingga batas akhir hingga 31 Desember 2014. Berkenaan dengan batas akhir tersebut akan diberlakukan beberapa pembatasan akses pada beberapa fitur/modul Layanan Padamu Negeri yang berlaku mulai 1 Januari 2015 hingga 31 Januari 2015, antara lain:


  1. Modul status keaktifan ptk individu periode 2014/2015 (cetak baru kartu digital ptk) ditutup/dinonaktifkan.
  2. Modul PKG (login kepsek) periode Desember 2014 ditutup/dinonaktifkan kecuali arsip periode 2014 dan yg telah cetak S22 untuk disetujui Admin Dinas (S23)
  3. Modul ajuan NUPTK baru (S06) ditutup/dinonaktifkan kecuali cetak ulang bagi yg sudah mengajukan hingga 31 Desember 2014.
  4. Modul ajuan peserta DIO 2014 ditutup/dinonaktifkan kecuali arsip periode 2014.
  5. Modul transaksional ProDEP 2014 ditutup/dinonaktifkan kecuali arsip periode 2014. 
  6. Modul EDS siswa, guru dan kepsek ditutup/dinonaktifkan kecual arsip periode 2013 dan 2014.
  7. Modul Registrasi PTK baru (Entri Formulir A05 dan A06) ditutup/dinonaktifkan.


Catatan
  1. Semua ajuan NUPTK baru S06 dan PKG S22 yg tercetak hingga 31 Desember 2014 pk. 23.59 WIB masih dapat diproses oleh Admin Dinas dan LPMP hingga 31 Januari 2015.
  2. Mulai 1 Februari 2015 semua status ajuan NUPTK baru (S06) dan PKG (S22) periode 2014 yang belum disetujui oleh Admin Dinas/LPMP diotomasi dibatalkan by sistem untuk memulai ajuan NUPTK baru dan PKG periode semester 2 di tahun 2015.  
  3. Bagi PTK yang belum menyelesaikan status keaktifan PegID/NUPTKnya periode semester 1 tahun ajaran 2014/2015 akan dicatat oleh sistem dengan status tidak aktif di periode tersebut. 
  4. PegID/NUPTK dari setiap PTK akan tetap aktif untuk dapat mengikuti agenda kegiatan-kegiatan di periode semester 2 tahun ajaran  2014/2015 nanti. Bilamana dalam 2 periode semester berturut-turut PegID/NUPTK tidak aktif maka akan dinonaktifkan permanen secara otomatis oleh sistem Padamu Negeri pada tahun ajaran 2015/2016 nanti. 


Demikian informasinya semoga banyak memberi manfaat.


Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud

Penyebab Dan Jenis Macam Gangguan Tidur

Mengenal akan penyebab gangguan tidur dan juga jenis-jenis gangguan tidur serta cara mengatasinya memang dibutuhkan bagi kita yang seringkali mengalami bermacam-macam gangguan tidur contohnya insomnia (sulit tidur). Karena memang kebutuhan tidur istirahat perlu dipenuhi dengan baik oleh kita semuanya.

Insomnia atau gangguan tidur biasanya bikin orang jadi stress dan galau bahkan bisa juga berakibat timbulnya Depresi karena hal ini bila dibiarkan terjadi terus menerus dan berkepanjangan akan dapat mengganggu sistem kerja tubuh terutama sistem kekebalan (imun) kita.

Tidur merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh tubuh manusia, agar kinerja dan performa tubuh tetap optimal saat tubuh sedang terjaga. Selama tidur maka tubuh akan membentuk dan meregenerasi sel, mendukung fungsi otak, dan mengisi kembali energi tubuh.

Bagi anak dan remaja, tidur dan berisitirahat dibutuhkan untuk membantu proses tumbuh kembang
mereka.

Penyebab Dan Jenis Macam Gangguan Tidur

Penyebab Insomnia


Seseorang dengan insomnia akan merasa sulit untuk tertidur atau sering terbangun pada malam hari. Selain menyebabkan frustrasi dan kelelahan, insomnia mungkin terkait dengan berbagai masalah kesehatan.

Berikut beberapa penyebab sulit tidur gangguan tidur antara lain adalah sebagai berikut :

Stress

Insomnia umumnya terjadi ketika seseorang mengalami stres. Stres bahkan bisa memicu insomnia kronis sehingga kembali ke pola tidur yang sehat mungkin akan menjadi sulit. Sebagian orang dengan kondisi ini merasa cemas apakah mereka akan bisa tertidur.

Hal ini pada gilirannya memperparah insomnia karena orang tersebut dilanda kecemasan perihal bisa tidaknya mereka tertidur. Stress adalah salah satu sebab yang paling sering kita jumpai dilapangan.

Tanpa disadari sebenarnya yang menyebabkan diri kita sulit tidur biasanya timbul akibat stress / beban pikiran terlalu berat yang kita ciptakan sendiri.

Untuk itu perlu diketahui juga cara tips kiat atasi insomnia. Baca lebih lanjut dalam informasi berikut ini : Penyebab Dan Cara Mengatasi Insomnia.

Masalah Gangguan Kesehatan

Beberapa masalah dan gangguan kesehatan bisa berdampak dan berpengaruh dengan timbulnya gangguan tidur itu sendiri. Masalah kesehatan sering mengganggu pola tidur. Orang dengan arthritis misalnya, berpotensi mengalami insomnia karena nyeri yang dirasakan membuat mereka tidak bisa tertidur.

Masalah jantung atau masalah pernapasan juga membuat penderitanya tidak bisa tertidur dengan nyenyak. Kelenjar tiroid yang terlalu aktif bisa menyebabkan kegelisahan dan kesulitan tidur. Wanita pada masa menopause juga mungkin mengalami insomnia.

Terdapat kondisi kesehatan tertentu yang membuat orang jadi susah tidur hal ini terutama terjadi pada orangtua, seperti mereka pada mereka yang menderita penyakit kanker, jantung, sakit paru-paru, gangguan saluran cerna dan kencing.

Rasa sesak nafas, nyeri pada sekujur tubuh, pusing, kencing berulang-ulang pada malam hari bisa mengganggu kenyenyakan tidur mereka. Untuk kasus seperti ini sebaiknya untuk segera berkonsultasi pada dokter agar diobati dasar penyakitnya sehingga hal ini akan bisa memperbaiki kualitas tidur kita sendiri.

Macam-Macam Gangguan Tidur


Insomnia adalah merupakan salah satu dari banyak jenis-jenis gangguan tidur yang bisa mengganggu kesehatan kita. Dan diantara macam dan jenis gangguan tidur lainnya antara lain adalah sebagai berikut :

Parasomnia

Adalah perilaku yang dapat mengganggu tidur atau muncul saat seseorang terlelap tidur. Gangguan ini umum terjadi pada anak-anak. Beberapa turunan parasomnia antara lain sering terjaga (contohnya : tidur berjalan, night terror).

Dan juga gangguan transisi bangun-tidur (contohnya : mengigau), parasomnia yang terkait dengan tidur REM (contohnya : mimpi buruk),dan lainnya (contohnya : bruksisme).

Macam-Macam Gangguan Tidur

Hipersomnia

Macam ini adalah merupakan kebalikan dari insomnia, yaitu tidur yang berkelebihan terutama pada siang hari. Gangguan ini dapat disebabkan oleh kondisi tertentu, seperti kerusakan system saraf, gangguan pada hati atau ginjal.

Atau karena gangguan metabolisme (contohnya : hipertiroidisme). Pada kondisi tertentu, hipersomnia dapat digunakan sebagai mekanisme koping untuk menghindari tanggung jawab siang hari.

Narkolepsi

Adalah gelombang kantuk yang tak tertahankan yang muncul secara tiba-tiba pada siang hari. Gangguan ini disebut juga sebagai "serangan tidur" atau sleep attack. Penyebab pastinya belum diketahui. Diduga karena kerusakan genetik sistem saraf pusat yang menyebabkan tidak terkendali lainnya periode tidur REM.

Alternatif pencegahannya adalah dengan obat-obatan, seperti contohnya adalah amfetamin atau metilpenidase, hidroklorida, atau dengan antidepresan seperti imipramin hidroklorida.

Mendengkur (Mengorok)

Umumnya orang menganggap mendengkur ini adalah hal yang biasa serta lazim terjadi. Padahal ditinjau dalam segi medis kesehatan bahwa mendengkur ini adalah salah satu gangguan tidur yang bisa berakibat fatal, terutama jika sudah mengalami apa yang disebut dengan sleep apnea (henti napas saat tidur).

Karena hal ini bila dibiarkan akan bisa memicu penyakit jantung dan stroke juga. Sleep apnea (henti napas saat tidur) adalah suatu kondisi terhentinya nafas secara periodik pada saat tidur.

Macam gangguan tidur jenis yang satu ini adalah suatu kondisi terhentinya nafas secara periodik pada saat tidur. Kondisi ini diduga terjadi pada orang yang mengorok dengan keras, sering terjaga di malam hari, insomnia, mengatup berlebihan pada siang hari, sakit kepala disiang hari, iritabilitas, atau mengalami perubahan psikologis seperti hipertensi atau aritmia jantung.

Mimpi Buruk

Terjadinya gangguan tidur semacam ini pada umumnya sepertiga awal tidur. Dengan gejala tanda gangguan tidur ini tiba-tiba terbangun tengah malam disertai teriakan, menangis ketakutan. Hal ini dikarenakan tidur yang disertai dengan mimpi buruk. Mereka yang sering mengalaminya memiliki kecendrungan untuk mengalami skizofrenia.

Pengumuman PLPG UPI 2014

Pengumuman PLPG UPI 2014
Pengumuman PLPG UPI Klik

REKAP HASIL UPLOAD DATA EMIS PER 24-12-2014

REKAP HASIL UPLOAD DATA EMIS PER 24-12-2014
Kepada Yth.
Operator EMIS lembaga

Berikut kami sampaikan rekap kondisi terakhir data emis online per 24 Desember 2014 Pukul 10.23 WIB. Bagi lembaga yang masih ada silang merahnya harap melakukan upload ulang datanya tanggal 24 s/d 25 Desember 2014. Dimohon untuk tidak menunda lagi.

Atas perhatiaanya disampaikan terimakasih

SEKSI_PENDMA

REKAP HASIL UPLOAD DOWNLOAD DISINI

Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2015 Pendidikan Profesi Guru PPG

Proses persyaratan dalam penetapan peserta sertifikasi guru di tahun 2015 melalui PPG (Pendidikan Profesi Guru) melalui website sergur.kemdiknas.go.id perlu diketahui dan dipahami dengan baik oleh para calon guru yang akan Profesi Pendidikan Guru tahun 2015-2016 nantinya.

Peserta sertifikasi guru harus memenuhi Syarat Administrasi Mengikuti PPG tahun 2015 yang telah ditetapkan.

Guru yang memenuhi syarat dan juga akan diseleksi berdasarkan hasil uji kompetensi (UKA dan UKG) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tahun 2013 dan 2014.

Jika belum memiliki nilai UKA (Uji Kompetensi Awal) atau UKG (Uji Kompetensi Guru) yang nantinya akan diikutkan pada jadwal pelaksanaan UKA tahun 2015.

Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2015 Pendidikan Profesi Guru

Sertifikasi Guru 2015


Penetapan para peserta sertifikasi dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online sistem dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG).

Daftar rangking bakal calon peserta sertifikasi guru 2015 melalui PPG diumumkan oleh Badan PSDMPK-PMP dan dapat diketahui dengan mengakses melalui website www.sergur.kemdiknas.go.id.

Sertifikasi guru tahun 2015 dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ). Alur pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015. Guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.

Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG).

Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Melalui PPGJ Tahun 2015


Berikut beberapa hal yang terkait dengan penetapan calon sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Semua guru yang memenuhi persyaratan peserta sebagaimana tersebut di atas mempunyai kesempatan yang sama untuk dilakukan seleksi akademik berbasis hasil uji kompetensi (UKA atau UKG).
  2. Guru yang didiskualifikasi pada sertifikasi tahun 2007-2014 karena pemalsuan dokumen, yang bersangkutan kehilangan hak sebagai peserta sertifikasi guru melalui PPGJ sesuai Pasal 63 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
  3. Guru berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang tidak lulus (TL) sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun sebelumnya dapat langsung menjadi peserta sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015.
  4. Penetapan bidang studi sertifikasi harus linear dengan kualifikasi akademik S-1/DIV, kecuali guru yang diangkat sebelum tahun 2006 mengacu pada bidang studi sesuai mapel yang diampu minimal 5 (lima) tahun berturut-turut.
  5. Penetapan peserta dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online system dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui PPGJ (AP2SG-PPGJ). Daftar rangking bakal calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ diumumkan oleh Badan PSDMPK-PMP melalui situs www.sergur.kemdiknas.go.id
  6. Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dapat menghapus calon peserta yang sudah tercantum namanya dalam daftar calon peserta Sertifikasi Guru melalui PPGJ atas persetujuan LPMP dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan yaitu: meninggal dunia, sakit permanen, melakukan pelanggaran disiplin, mutasi ke jabatan selain guru, dimutasikan ke kabupaten/kota lain, mengajar sebagai guru tetap di Kementerian lain, pensiun, mengundurkan diri dari calon peserta, dan sudah memiliki sertifikat pendidik baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian lain, kecuali sebagaimana yang dijelaskan pada poin 3 persyaratan peserta di atas.
  7. Calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015 tidak dialihtugaskan pada jabatan lain, baik fungsional maupun struktural.
  8. Penetapan calon peserta untuk jenjang TK, SD, dan SMP oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sedangkan untuk jenjang SMA/SMK dan SLB oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Melalui PPGJ Tahun 2015

Penetapan Bidang Studi

Berikut beberapa hal yang terkait dengan penetapan bidang studi dalam PPG tahun 2015 antara lain adalah sebagai berikut :
  • Bidang studi yang dipilih harus linier/berdasarkan latar belakang pendidikan S-1/D-IV yang dimiliki.
  • Peserta sertifikasi guru diharapkan tidak melakukan kesalahan dalam menuliskan nomor kode bidang studi karena bidang studi ini akan menjadi dasar penilaian oleh LPTK dalam pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJ.
  • Bidang studi sertifikasi guru melalui PPGJ menjadi acuan dasar dalam beberapa kebijakan, yaitu: penentuan soal uji kompetensi, penentuan pembagian tugas mengajar guru, pemberian tunjangan profesi guru, penilaian kinerja guru, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dapat menghapus calon peserta yang sudah tercantum namanya dalam daftar calon peserta Sertifikasi Guru melalui PPGJ atas persetujuan LPMP dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan yaitu:
  1. Meninggal dunia.
  2. Sakit permanen.
  3. Melakukan pelanggaran disiplin.
  4. Mutasi ke jabatan selain guru.
  5. Mutasi ke kabupaten/kota lain.
  6. Mengajar sebagai guru tetap di Kementerian lain.
  7. Pensiun.
  8. Mengundurkan diri dari calon peserta.

Badan Keamanan Laut Bakamla Resmi Dibentuk Presiden Jokowi

Perpres No 178/2014 adalah merupakan pembentukan Bakamla oleh Presiden Jokowi bertepatan dengan hari Nusantara 2014. Dengan hal ini maka Bakorkamla diganti nama dengan sebutan Bakamla melalui peraturan presiden tentang Badan Kemananan Laut ini.

Tugas fungsi untuk menjaga keamanan dan kegiatan operasi keamanan di laut yang tadinya dibebankan dan ditugaskan pada BAKORKAMLA sekarang dialihkan dan diganti dengan BAKAMLA mulai perpres ini ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Badan Keamanan Laut Bakamla Resmi Dibentuk Presiden Jokowi

Tugas Fungsi BAKAMLA


Berikut informasi yang dilansir dari website resmi Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id mengenai informasi dan pemberitaan mengenai pembentukan Badan Keamanan Laut Bakamla ini oleh Presiden.

"Pembentukan BAKAMLA menandakan era baru sinergitas operasi keamanan laut yang didukung Sistem Peringatan Dini dan Unit Penindakan Hukum terpadu" demikian diungkapkan oleh Andi Wijayanto selaku Sekretaris Kabinet ketika mendampingi Presiden.

Tugas Pokok Bakamla adalah melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.

Dalam Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 8 Desember 2014 itu disebutkan, Bakamla dikoordinasikan oleh Menko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

Sementara dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut, Menko Polhukam berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

“BAKAMLA bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menko Polhukam,” bunyi isi Pasal dalam Perpres No 178/2014 tersebut.

Fungsi-Fungsi Bakamla dalam menjaga keamanan laut Indonesia antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
  2. Menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait.
  3. Memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Wewenang Bakamla seperti yang terdapat pada isi dan pasal-pasal yang terdapat pada perpres tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Melakukan pengejaran seketika.
  2. Memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut.
  3. Menyinergikan system informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Tugas menjaga keamanan dan kegiatan operasi keamanan di laut dikerjakan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung Nomor : KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.

Guna meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut, pada tahun 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok kerja perencanaan pembangunan keamanan dan penegakan hukum di laut.

Selanjutnya melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, pada 29 Desember 2005, maka ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Bakorkamla yang menjadi dasar hukum dari Bakorkamla.

Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, maka BAKORKAMLA telah berubah nama menjadi BAKAMLA dengan kekuasaan yang lebih besar dalam mengamankan laut di seluruh tanah air.

Unbroken (2014) Full Movie

Unbroken (2014) Full Movie
Unbroken (2014) Poster


Watch Unbroken (2014) Full Movie Streaming!

WATCH NOW : http://movie.bagusbigwanto.com/?movie=1809398 👌

Instructions to Download Full Movie:
1. Click the link.
2. Create you free account & you will be redirected to your movie!!

Unbroken (2014) Download Full Movie, Unbroken (2014) Full Movie with Subtitle, Unbroken (2014) English Subtitle, Unbroken (2014) Spain Subtitle, Unbroken (2014) France Subtittle, Unbroken (2014) Free Download, Unbroken (2014) Full Streaming

Road to Paloma (2014)™ Full Movie


👉 To Watch Road to Paloma (2014)™ Full Movie: 👌
👉 http://film.sanguanmovies.com/?movie=2386285 👌

❇ Intruction :
1. Click the link
2. Choose from our vast selection of movies
3. Please, see if you are eligible to STREAM or DOWNLOAD Road to Paloma (2014) full movie by creating an account

❇Movie Description :
👉 After a brutal injustice occurs on a Native American reservation, a son must find redemption for the actions of his past. Road to Paloma is the beautiful journey of two bikers traveling across America's vast west. While Native American Wolf (Jason Momoa) is being pursued by the FBI for having taken the law into his own hands, when his mother was raped and killed on their reservation he crosses paths with Cash (Robert Mollohan), a down and out musician who is coping with the end of his marriage. An unlikely friendship develops, as they ride together towards the Teton mountain range, where Wolf will spread his mothers ashes. 👌
❇Video Length : 1:31
❇ Keywords:
👉 Road to Paloma (2014) full movie 👌
👉 Road to Paloma (2014) full movie online 👌
👉 Road to Paloma (2014) full movie streaming 👌
👉 Road to Paloma (2014) full movie HD 👌
👉 Road to Paloma (2014) full movie XVID 👌
👉 Road to Paloma (2014) full movie english subtitles 👌
👉 Road to Paloma (2014) trailer review 👌
👉 Road to Paloma (2014) trailer 👌
👉 Drama Road to Paloma (2014) full movie 👌
👉 Drama Road to Paloma (2014) full movie online 👌
👉 Drama Road to Paloma (2014) full movie streaming 👌
👉 Drama Road to Paloma (2014) full movie HD 👌
👉 Drama Road to Paloma (2014) full movie XVID 👌
👉 Drama Road to Paloma (2014) full movie english subtitles 👌

Road to Paloma (2014) Full Movie, Road to Paloma (2014) Movie HD, Road to Paloma (2014) HD, Road to Paloma (2014) Movie, Road to Paloma (2014) Stream, Road to Paloma (2014) Streaming

Sex Tape (2014)™ Full Movie

👉 To Watch Sex Tape (2014)™ Full Movie: 👌
👉 http://film.sanguanmovies.com/?movie=1956620 👌

❇ Intruction :
1. Click the link
2. Choose from our vast selection of movies
3. Please, see if you are eligible to STREAM or DOWNLOAD Sex Tape (2014) full movie by creating an account

❇Movie Description :
👉 When Jay and Annie first got together, their romantic connection was intense – but ten years and two kids later, the flame of their love needs a spark. To kick things up a notch, they decide – why not? – to make a video of themselves trying out every position in The Joy of Sex in one marathon three-hour session. It seems like a great idea – until they discover that their most private video is no longer private. With their reputations on the line, they know they’re just one click away from being laid bare to the world... but as their race to reclaim their video leads to a night they'll never forget, they'll find that their video will expose even more than they bargained for. 👌
❇Video Length : 1:37
❇ Keywords:
👉 Sex Tape (2014) full movie 👌
👉 Sex Tape (2014) full movie online 👌
👉 Sex Tape (2014) full movie streaming 👌
👉 Sex Tape (2014) full movie HD 👌
👉 Sex Tape (2014) full movie XVID 👌
👉 Sex Tape (2014) full movie english subtitles 👌
👉 Sex Tape (2014) trailer review 👌
👉 Sex Tape (2014) trailer 👌
👉 Comedy Sex Tape (2014) full movie 👌
👉 Comedy Sex Tape (2014) full movie online 👌
👉 Comedy Sex Tape (2014) full movie streaming 👌
👉 Comedy Sex Tape (2014) full movie HD 👌
👉 Comedy Sex Tape (2014) full movie XVID 👌
👉 Comedy Sex Tape (2014) full movie english subtitles 👌

Sex Tape (2014) Full Movie, Sex Tape (2014) Movie HD, Sex Tape (2014) HD, Sex Tape (2014) Movie, Sex Tape (2014) Stream, Sex Tape (2014) Streaming

The Grand Budapest Hotel Full Movie

👉 To Watch The Grand Budapest Hotel (2014)™ Full Movie: 👌
👉 http://film.sanguanmovies.com/?movie=2278388 👌

❇ Intruction :
1. Click the link
2. Choose from our vast selection of movies
3. Please, see if you are eligible to STREAM or DOWNLOAD The Grand Budapest Hotel (2014) full movie by creating an account

❇Movie Description :
👉 The Grand Budapest Hotel tells of a legendary concierge at a famous European hotel between the wars and his friendship with a young employee who becomes his trusted protégé. The story involves the theft and recovery of a priceless Renaissance painting, the battle for an enormous family fortune and the slow and then sudden upheavals that transformed Europe during the first half of the 20th century. 👌
❇Video Length : 1:39
❇ Keywords:
👉 The Grand Budapest Hotel (2014) full movie 👌
👉 The Grand Budapest Hotel (2014) full movie online 👌
👉 The Grand Budapest Hotel (2014) full movie streaming 👌
👉 The Grand Budapest Hotel (2014) full movie HD 👌
👉 The Grand Budapest Hotel (2014) full movie XVID 👌
👉 The Grand Budapest Hotel (2014) full movie english subtitles 👌
👉 The Grand Budapest Hotel (2014) trailer review 👌
👉 The Grand Budapest Hotel (2014) trailer 👌
👉 Comedy The Grand Budapest Hotel (2014) full movie 👌
👉 Comedy The Grand Budapest Hotel (2014) full movie online 👌
👉 Comedy The Grand Budapest Hotel (2014) full movie streaming 👌
👉 Comedy The Grand Budapest Hotel (2014) full movie HD 👌
👉 Comedy The Grand Budapest Hotel (2014) full movie XVID 👌
👉 Comedy The Grand Budapest Hotel (2014) full movie english subtitles 👌

The Grand Budapest Hotel (2014) Full Movie, The Grand Budapest Hotel (2014) Movie HD, The Grand Budapest Hotel (2014) HD, The Grand Budapest Hotel (2014) Movie, The Grand Budapest Hotel (2014) Stream, The Grand Budapest Hotel (2014) Streaming

Pengurangan Jumlah PNS Dan Pejabat Di Jakarta

Perampingan PNS secara bertahap akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta mulai tahun 2015 nantinya. Basuki Purnama (Ahok) mengatakan, jumlah PNS di lingkungan instansi pemerintahan Jakarta itu dikurangi hingga 1.000 orang.

Selain itu juga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan gaji PNS tidak mencapai Rp 12 juta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari gaji, bonus dan TKD. Baca di informasi berikut ini : [Gaji PNS Jakarta Paling Kecil 12 Juta].

"Itu ada poin-poinnya. Bonus-bonus. Itu namanya kinerja dinamis," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta seperti in formasi yang dilansir dari media merdeka.com.

Pengurangan Jumlah PNS Di Jakarta

Pengurangan Dan Rotasi PNS Jakarta Dan Diganti Swasta


Rencana Gubernur Ahok untuk mengurangi dan merampingkan para pegawai negeri sipil di jakarta dan bertahap dilakukan mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 ini dilakukan karena disebabkan pegawai DKI Jakarta terlalu banyak.

Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan mengurangi PNS DKI Jakarta. Sebab jumlah pejabat daerah DKI Jakarta sudah terlalu banyak. Dan rencananya pihak swasta akan dimasukan untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Kami mau kurangin pegawai. Pegawai DKI terlalu banyak. Kami mau sisakan yang terbaik. Supaya nanti swasta pun mau masuk," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ahok menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemprov DKI Jakarta berhak mempekerjakan pihak swasta. Bahkan kewenangan untuk memecat PNS DKI Jakarta diberikan.

"Kami berhak mengadakan swasta eselon II jakarta. Nah ini dalam membuat orang tidak mau macam-macam di DKI," tutupnya seperti informasi yang dikutip dari merdeka.com.

Menurut dia, pengurangan jumlah atau diistilahkan "perampingan" PNS itu akan dilakukan secara bertahap hingga 2016.

"Perampingan ini akan mengurangi jumlah PNS dari sekitar 72.000 orang menjadi 50.000 orang," katanya.

Dia membandingkan dengan kondisi instansi pemerintahan di Filipina.

"Kalau di Manila City, Filipina, PNS itu hanya 17.000 orang, ini jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah PNS di sini, yakni 72.000 orang," katanya.

Salah satu cara mengurangi jumlah PNS di Pemerintahan DKI Jaya itu adalah mengurangi jumlah jabatan, dimulai dengan rangkaian evaluasi penilaian kinerja, tes psikologi, dan lain-lain.

"Pokoknya diharapkan pada 2015 sudah ada model birokrasi DKI sudah baru. Jika sudah berjalan bagus dan efisien, akan kami rampingkan lagi," kata dia.

Pengurangan Dan Rotasi PNS Jakarta Dan Diganti Swasta

Reformasi Birokrasi Di Pemprov DKI Jakarta


Reformasi birokrasi di Pemprov DKI Jakarta dengan pengurangan jumlah jabatan struktural akan berdampak pada psikologis PNS. Pasalnya akan ada 751 jabatan hilang.

Umumnya jabatan yang hilang terdapat pada eselon III dan IV atau setingkat kepala bidang, kepala bagian, kepala seksi dan kepala sub bagian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menuturkan, dampak psikologis pengurangan jabatan itu, PNS yang selama ini memangku jabatan struktural akan terdegradasi.

Penurunan itu bisa pada penurunan eselon II ke III atau III ke IV. Bahkan ada yang di-nonjob-kan. T

Tentunya akan berimplikasi pada pendapatan sebagai abdi negara di Pemprov DKI Jakarta turun drastis.

Khusus untuk yang tidak lagi diberikan jabatan akan menerima pendapatan berupa gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS Jakarta untuk level staf.

Selama ini pendapatan dari PNS untuk gaji pokok tidak terlalu tinggi. Bagi yang bergolongan IVA sampai IVD gaji mereka berkisar Rp 4 juta- 6 juta.

Untuk pejabat eselon akan mendapatkan TKD mencapai Rp 10 juta-Rp 25 juta.

Pengurangan PNS Pejabat Jakarta


Seperti informasi yang dilansir dari tribunnews ahok mengatakan bahwasannya perampingan juga akan dilakukan dengan mengurangi jumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Dia mengatakan, akan ada 1.000 jabatan yang hendak dihilangkannya.

Pengurangan jumlah jabatan tersebut akan dilakukan setiap tahun, jika dianggap jumlah pegawai masih terlalu banyak. "Saya harap pada 2015 mendatang, model birokrasi DKI sudah baru. Kalau sudah berjalan bagus dan efisien, akan kami susutkan lagi," kata Basuki.

Menurut Basuki, Pemprov DKI sekarang sedang mengembangkan model baru untuk mencari PNS yang cocok untuk ditempatkan pada jabatan tertentu. Salah satu cara itu adalah dengann meminta para staf non-eselon untuk mengikuti evaluasi penilaian dan tes psikologi sesuai jabatan yang mereka minati.

Pengurangan PNS Pejabat Jakarta

Saat ini, kata Basuki, ada 90 persen PNS DKI yang tak punya jabatan. Perampingan ini, ujar dia, juga bertujuan memberikan kesempatan kepada para staf kompeten untuk menduduki jabatan tertentu.

"Staf-staf DKI ini banyak yang berdedikasi dan pintar-pintar, tapi tidak pernah dikasih jabatan," aku Basuki. "Nah, sekarang kami beri kesempatan untuk dipromosikan, dengan mengikuti tes penempatan dan tulis, (dia) ingin jadi pejabat posisi mana."

REKAP DATA LEMBAGA YANG DATANYA BELUM MASUK/TIDAK LENGKAP DALAM SERVER EMIS ONLINE

REKAP DATA LEMBAGA YANG DATANYA BELUM MASUK/TIDAK LENGKAP DALAM SERVER EMIS ONLINE
Kepada Yth.
Kepala RA/BA/Madrasah Negeri dan Swasta
Se-Kab. Pacitan

Berikut kami sampaikan rekap lembaga yang datanya belum masuk/tidak lengkap ke server emis online per 12/12/2014 pukul 08.00 WIB
(KHUSUS RA/BA adalah rekap data yang sudah masuk)

SEKSI_PENDMA

Rekap DataLembaga Belum Masuk DOWNLOAD DISINI

UPLOAD DATA EMIS TAHAP DUA

UPLOAD DATA EMIS TAHAP DUA
Kepada Yth.
Kepala RA/BA/MI/MTs/MA

Diberitahukan bahwa jadwal upload online data EMIS gelombang dua sudah dibuka. Untuk Kab. Pacitan dimulai tanggal 11 - 16 Desember 2014.
Untuk itu dimohon dengan hormat bagi lembaga yang belum melakukan upload online data EMIS untuk segera melakukan upload dengan login masing-masing lembaga.

SEKSI_PENDMA

untuk update informasi silahkan bergabung di grup Facebook : Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Pacitan

HASIL UPLOAD BACKUP DATA EMIS TAHAP 1 DAN JADWAL UPLOAD TAHAP 2

HASIL UPLOAD BACKUP DATA EMIS TAHAP 1 DAN JADWAL UPLOAD TAHAP 2
Kepada Yth.
Operator EMIS Madrasah

Disampaikan dengan hormat, insyaallah besok hari Kamis, 11 Desember 2014 akan dibuka upload EMIS online untuk tahap 2, untuk itu dimohon bagi lembaga yang belum melakukan upload backup data Emis untuk mengupload data lembaganya.

1. Data yang tampil dobel akan dicleaning
2. Lembaga yang perlu upload ulang karena ada kesalahan pada upload sebelumnya bisa langsung upload ulang, karena sistem pada EMIS online adalah menghapus data lama apabila diupload ulang.

Demikian atas kerjasamanya disampaikan terimakasih.


SEKSI_PENDMA

Lampiran hasil upload tahap 1
DOWNLOAD DISINI

Kurikulum 2013 untuk madrasah tetap dilanjutkan

Kurikulum 2013 untuk madrasah tetap dilanjutkan
Sebagaimana posting kami sebelumnya bahwa surat dari Mendikbud tentang pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dihentikan bagi sekolah/madrasah yang baru melaksanakan 1 semester pada tahun pelajaran 2014/2015 belum dapat semata-mata kita jadikan sebagai dasar penghentian kurikulum 2013 di Madrasah, karena implementasi/pelaksanaan Kurikulum di Madrasah atas dasar Surat Edaran Dirjen Pendis dan Keputusan Menteri Agama. Oleh karenanya Madrasah harus tetap menunggu apa kebijakan yang diambil oleh Kementerian Agama mensikapi Surat Mendikbud tersebut. 
Silahkan dibaca :

Pucuk dicinta ulampun tiba, apa maksudnya?

Tertanggal 8 Desember 2014 Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mempublikasikan Surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi di Seluruh Indonesia perihal Pelaksanaan Kurikulum 2013 Pada Madrasah

Dalam surat yang dibuat untuk menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 179342/MPK/KR/2014 Tanggal 5 Desember 2014 Tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013 tersebut berisikan 2 point penting yakni :

Pertama :
Implementasi Kurikulum 2013 pada Madrasah yang dimulai pada tahun pelajaran 2014/2015 tetap dilaksanakan sambil menunggu jawaban resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kepada Menteri Agama tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013
Kedua :
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera menyampaikan kepada Madrasah di wilayah binaanya.
Jika ingin mendownload surat dari Dirjen Pendis perihal Pelaksanaan Kurikulum 2013 Pada Madrasah tersebut silahkan unduh DISINI 

Demikian info mengenai Implementasi Kurikulum 2013 Pada Madrasah Tetap di Lanjutkan, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)
Sahabat Abdima, Sebagaimana posting kami sebelumnya bahwa surat dari Mendikbud tentang pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dihentikan bagi sekolah/madrasah yang baru melaksanakan 1 semester pada tahun pelajaran 2014/2015 belum dapat semata-mata kita jadikan sebagai dasar penghentian kurikulum 2013 di Madrasah, karena implementasi/pelaksanaan Kurikulum di Madrasah atas dasar Surat Edaran Dirjen...


Ditulis Oleh : Lativi Abdima : Abdi Madrasah Diperbarui pada : 12/09/2014

Senin, 08 Desember 2014

Kurikulum 2013 di Hentikan Mendikbud, Bagaimana dengan Madrasah?


Sahabat Abdima,
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa bahwa Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengirim surat pemberitahuan kepada seluruh kepala sekolah/madrasah se-Indonesia terkait pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dihentikan bagi sekolah/madrasah yang baru melaksanakan 1 semester pada tahun pelajaran 2014/2015 ini, namun bagi sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum 2013 tiga semester yaitu mulai tahun pelajaran 2013/2014 sampai dengan 2014/2015 tetap melaksanakan kurikulum 2013 sambil secara terus menerus akan dalam pelaksanaanya akan dievaluasi oleh tim pengembang kurikulum.

Dengan adanya surat dari Mendikbud tersebut mungkin dapat kita simpulkan bahwa pelaksanaan kurikulum 2013 di Madrasah seluruh Indonesia akan dihentikan dan kembali menggunakan kurikulum yang lama yakni kurikulum KTSP karena implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah, baru dilaksanakan selama 1 semester yakni mulai tahun pelajaran 2014/2015.

Meski demikian perlu kita ingat kembali bahwa pelaksanaan kurikulum 2013 di Madrasah mulai tahun pelajaran 2014/2015 berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : SE/DJ.I/HM.01/114/2014 dan Keputusan Menteri Agama Nomor : 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah.

Oleh karena itu surat dari Mendikbud diatas belum dapat semata-mata kita jadikan sebagai dasar penghentian kurikulum 2013 di Madrasah, kami berpandangan seharusnya akan ada regulasi atau peraturan dari Menteri Agama ataupun Dirjen Pendis terkait diberhentikanya Kurikulum 2013 di Madrasah ini.

Mudah-mudahan sesegera mungkin Kementerian Agama mengambil sikap dan menindak lanjuti adanya surat dari Mendikud tersebut dengan segera mempublikasikan regulasi tentang penghentian kurikulum 2013 di Madrasah beserta langkah-lankah apa yang harus dilakukan oleh Madrasah jikalau seandainya kurikulum 2013 di Madrasah dihentikan.

Sahabat Abdima, Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa bahwa Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengirim surat pemberitahuan kepada seluruh kepala sekolah/madrasah se-Indonesia terkait pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dihentikan bagi sekolah/madrasah yang baru melaksanakan 1 semester pada tahun pelajaran 2014/2015 ini, namun bagi sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum 2013

Keluhan Guru Dan Siswa Tentang Kurikulum 2013

Penghentian dan penggantian kurikulum 2013 kembali pada kurikulum 2006 KTSP telah resmi diputuskan oleh Anies Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Banyaknya keluhan guru dan para siswa atas kurikulum 2013 (k13) juga banyak didengar oleh mendikbud terkait dengan penggantian kurikulum 2013 ini juga.

Penggantian Kurikulum 2013 Ke Kurikulum 2006 KSTP berlaku dan dijalankan secara terbatas.

Mendikbud mengemukakan, Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah diterapkan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Karena itu pemerintah memutuskan hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.

Keluhan Guru Dan Siswa Tentang Kurikulum 2013

Selain sekolah tersebut menurut Mendikbud Anies Baswedan bahwa sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.

Ia minta agar sekolah-sekolah ini kembali menggunakan Kurikulum 2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Mendikbud menjelaskan, keputusan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 diambil berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakannya karena beberapa hal.

Berikut alasan penyebab mendikbud menghentikan mengganti Kurikulum 2013 ke KTSP antara lain oleh karena :
  1. Masalah kesiapan buku.
  2. Sistem penilaian.
  3. Penataran guru.
  4. Pendampingan guru.
  5. Pelatihan Kepala Sekolah.

Keluhan-Keluhan Guru Atas Implementasi Kurikulum 2013 (K13)


Kurikulum 2013 dinilai memberi kesan tak baik bagi para guru di Indonesia. Tak sedikit guru yang mendukung putusan penghentian kurikulum yang disingkat K13 itu oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

Guru-guru di beberapa daerah banyak mengeluhkan dan mengkritik pelatihan kurikulum 2013 yang mereka peroleh dari para instruktur yang disediakan oleh kementerian.

Menurut penuturan Usman seorang guru dari Mataram seperti pemberitaan yang dimuat di tribunnews bahwa diketahui saat pelatihan, dirinya merasa instruktur yang mengajar tidak berkualitas.

"Instrukturnya tidak berkualitas. Bahkan agak kebingungan saat kami tanya menyangkut aplikasi langsung. Mereka hanya modal flashdisk saja," ungkap Usman, dalam diskusi "Sikap FSGI atas keputusan Mendikbud menghentikan Kurikulum 2013"

Lebih lanjut Gunawan selaku dari Ketua Serikat Guru Indonesia dari Purbalingga juga menyampaikan para guru banyak yang masih bingung meskipun telah dilatih.

"Proses pelatihan mirip seminar. Si instruktur hanya modal flashdisk yang berisi powerpoint. Lalu para guru disuruh buat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sendiri," kata Gunawan dalam diskusi "Hentikan Kurikulum 2013 dan UN sebagai Penentu Kelulusan" di kantor LBH Jakarta, Minggu (tribunnews).

Keluhan-Keluhan Guru Atas Kurikulum 2013 (K13)

Masalah buku juga diungkapkan menjadi persoalan teknis lain atas keberhasilan pembelajaran suatu kurikulum pengajaran di Indonesia. Pasalnya, masih banyak sekolah yang menerima buku pelajaran siswa tak sesuai dengan jadwalnya.

"Di Jambi, buku SMK baru diterima pada 1 Desember 2014, sedangkan ujian akhir semester (UAS) selesai 4 Desember 2014, padahal buku K13 disusun per semester," ungkap Ketua SGI kota Jambi, Aswin.

Keluhan Siswa Murid Sekolah Atas Kurikulum 2013


Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan melakukan evaluasi kurikulum 2013 dengan meninjau langsung ke sekolah sekolah dan diantaranya adalah sekolah di Jakarta.

Langkah pertama yang dilakukan Menteri dari Kabinet Kerja itu adalah dengan mendengarkan langsung keluhan siswa-siswi sekolah terkait dengan implementasi pelaksanaan kurikulum 2013 di lapangan dan di sekolah-sekolah.

"Kami senang sekali keluhan dan curhatan kami bisa didengar oleh Pak Anies dan kami memimpikan sekolah yang bisa menyenangkan," ujar Dinda Putri, salah satu siswi murid dari sekolah SMA 87 jakarta yang melakukan presentasi di hadapan Anies.

Bukan itu saja, Dinda dan teman-temannya mengeluhkan beberapa hal mengenai pendidikan yang memberatkan, saat ini yang berlaku.

"Di Singapura mata pelajaran lebih sedikit, kita lebih banyak pelajarannya tapi kenapa mereka lebih pintar," tambah Dinda di hadapan Anies.

Bagi Dinda dan teman-temannya sangat senang sekali karena keluhannya langsung didengar oleh Menteri mereka dan itu merupakan sebuah pengalaman penting.

Dalam tinjauan untuk mengevaluasi kurikulum 2013 tersebut Anies juga mendengarkan masukan dan keluhan para guru.

Keluhan Siswa Murid Sekolah Atas Kurikulum 2013

"Saya menginginkan pendidikan yang humanis. Untuk itu kalau bisa guru-guru diberikan kesempatan sekolah," ujar Nurhayati, Guru Fisika di SMA tersebut.

Senada dengan Nurhayati, Agus Heri Guru Ekonomi SMA 87 di sekolah itu juga memberi masukan. "Beban pengajaran guru dan murid terlalu berat. Saya berharap kurikulum 2013 ditinjau kembali," ujar Agus.

Selanjutnya, mendengar keluhan langsung dari siswa itu sangat penting menurut Anies karena untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia nantinya.

Anies meyakini penerapan kurikulum 2006 yang lebih matang akan memantapkan kembali kemampuan siswa dan guru. Penarikan kurikulum ini juga sangat diperlukan untuk mengevaluasi dan memperbaiki Kurikulum 2013.

UNDANGAN VERIFIKASI TUNJANGAN PROFESI TERHUTANG

UNDANGAN VERIFIKASI TUNJANGAN PROFESI TERHUTANG
Nomor             :      Kd.15.1/2/PP.00/ 2154.1 /2014                                        Pacitan,  06 Desember  2014
Sifat                :     Penting/Segera
Perihal             :     UNDANGAN
 
                              Kepada
                              Yth  :  Bpk/Ibu guru RA/BA/Madrasah
                                         Lulus sertifikasi
                                         Di 
                                                P A C I T A N

                              Assalamu ‘alaikum wr. wb.
             Mengharap dengan hormat akan kehadiran Bapak/Ibu  yang namanya tercantum dalam lampiran pada :
                              H a r i              :  Selasa                           
                              Tanggal           : 09 Desember 2014
                              Tempat            :  Aula KPRI HikmahKab. Pacitan
                              Acara               :  Verifikasi Tunjangan Profesi Terhutang
                                         Catatan           :  Membawa Materi  Rp. 6.000
                              Demikian atas perhatianya disampaikan terimakasih.                              

                              Wassalamu ‘alaikum wr. wb.
                                                                                                                                                          
                                                                                                A.n Kepala
                                                                                                Kasi Pendidikan Madrasah
                                                                                                
                                                                                                TTD
                                                                                                 Drs. M.Nurul Huda, M.Pd
                                                                                                NIP. 196809182000031004
LAMPIRAN

Pak Menteri hentikan Kurikulum 2013

Pak Menteri hentikan Kurikulum 2013
Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.
Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.
Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.
Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013
kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.
Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.
Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.
Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan