BERITA TRENDS ! MK TELAH PUTUSKAN HASIL AKHIR PILPRES 2014 | Info Bisnis Online
Latest Updates

BERITA TRENDS ! MK TELAH PUTUSKAN HASIL AKHIR PILPRES 2014

BERITA TRENDS ! MK TELAH PUTUSKAN HASIL AKHIR PILPRES 2014

Hari ini MK ( Mahkama Konstitusi ) akan putuskan hasil  sengketa pilpres 2014 jam 14.00  WIB siang ini. Saat ini begitu banyak massa tim Prabowo-Hatta berkumpul di dekat bundaran patung kuda yang telah di pagari dengan pagar besi sehingga para massa tidak masuk kedepan lokasi gedung Mahkama Konstitusi, hal ini dilakukan agarkan tidak ada terjadi konflik antara pihak kepolisian dan massa Prabowo-Hatta tersebut.  Oleh karena itu jalan yang ada disekitar gedung MK ditutup dan trans jakarta pun dialihkan untuk sementara.  Saat ini suasana desekitar gedung masih kondusif tanpa ada kericuan, dan polisi berjaga begitu ketat di area MK tersebut dan seluruh gedung-gedung vital yang ada di Jakarta dijaga ketat.

BERITA TRENDS ! MK TELAH PUTUSKAN HASIL AKHIR PILPRES 2014
MAHKAMAH KONSTITUSI
Sementara itu TNI kerahkan 30.000 personil untuk kawal sidang MK untuk menjaga gedung Mahkama Konstitusi dan ikut membantu pihak polisi yang ikut dalam menjaga MK. Untuk memantau situsi di Mahkama Konstitusi Polda Metro Jaya kerahkan Helicam untuk ikut memantau situasi lewat udara.  Hari ini 9 hakim telah melakukan rapat tertutup untuk finalisasi draft putusan, untuk putusan hasil akhir sidang pilpres 2014.

DKPP putuskan 16 perkara pelanggaran kode etik dituangkan dalam  13 putusan kode etik penyelenggara pilpres . dan saat ini DKPP telah pecat panwaslu Banyuwangi Rori dan anggota Toto. Untuk hasil putusan dari MK silahkan baca dibawah ini.

Adapun hasil putusan Mahkama Konstitusi ( MK ) sebagai berikut :

  1. MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, “Hamdan Zoelva”
  2. Kesepakatan Yang diambil pada hari kamis 21 agustus 2014 oleh 9 hakim konstitusi menolak gugatan oleh pemohon tim Prabowo-Hatta”Hamdam Zoelva”

PERTIMBANGAN

  1. Mahkama Konstitusi membacakan pertimbangannya mengenai permasalahan yang dipersoalkan Probowo-Hatta dalam gugatanya, yaitu soal Daftar Pemilih Khusus Tambahan       ( DPKTb )sah dalam pilpres.
  2. Mahkama Konstitusi Menyatakan bahwa DPKTb sah. Kesahihan  payung hukum DPKTb tertuang dalam UUD 1945 putusan MK no 102 tahun 2009 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) nomor 4, 9 dan 19 yang mengatur tentang Daftar Pemilih Khusus ( DPK ) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan ( DPKTb ).
  3. MK tidak mempunyai bukti pemohon yang mempersoalkan pengurangan suara calon Prabowo-Hatta
Semoga dengan hasil putusan MK ini dapat diterima oleh semua pihak dan tidak ada kericuhan yang terjadi antara kubu yang satu dengan yang lainnya. Saat ini ketua KPU puas karena MK tolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta, ucap "Husni Kamil Manik".  Selamat buat Mantan kader Golkar Jokowi- JK resmi jadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2014 – 2019. “Melupakan si nomor 1 dan si nomor 2” Maksudnya Lupakanlah nomor 1 ataupun 2, marilah kembali ke Indonesia Raya. Ucap Jokowi.  Jayalah INDONESIA !!!

0 Response to "BERITA TRENDS ! MK TELAH PUTUSKAN HASIL AKHIR PILPRES 2014"

Post a Comment